DPRD Kota Malang Soroti SiLPA Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp 303 Miliar
SekarangAja, MALANG– DPRD Kota Malang menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 303 miliar. Sorotan terhadap SiLPA APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025 terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Pandangan Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/7/2026).
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya (Jubir) Achmad Zakaria, S.Pd mengungkapkan adanya anomali yang sangat serius pada perencanaan anggaran atau kredibilitas anggaran.
Pada APBD Perubahan 2025 kata Zakaria, Pemkot Malang meminta tambahan belanja sebesar Rp 153,80 Miliar. Namun realisasi belanja di akhir tahun justru lebih rendah sebesar Rp 120,82 Miliar dari APBD awal.
‘’Akibatnya daerah yang direncanakan defisit sebesar Rp 204,72 Miliar justru berbalik surplus sebesar Rp 98,80 Miliar. Dan menghasilkan SiLPA yang membengkar sebesar Rp 303,52 Miliar. Atau naik 48,26 persen dari tahun 2024,’’ kata Zakaria.
SiLPA sebesar Rp 303,52 Miliar ini mencerminkan adanya opportunity cost atau biaya kesempatan yang hilang. Uang rakyat kata Zakaria, mengendap di bank. Padahal masyarakat membutuhkan stimulus ekonomi.
‘’Apa hambatan utama OPD dalam mengeksekusi anggaran? dan bagaimana mitigasinya agar pola perencanaan buruk ini tidak terulang di tahun anggaran berikutnya. Mohon penjelasan,’’ tanya Zakaria dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi Gerindra melalui jubirnya Nurul Faridawati juga mengungkap soal adanya SiLPA yang cukup besar. Yakni Rp 303,5 Miliar. ‘’Apa rencana strategis Pemerintah Kota Malang untuk memastikan dana tersebut dapat dioptimalkan secara produktif pada tahun anggaran berikutnya, daripada hanya menjadi saldo yang mengendap, Mohon dijelaskan,’’ tanya Nurul Faridawati.
Sementara itu, Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang memandang SiLPA Tahun Anggaran 2025 sekitar Rp 303 miliar ini cukup besar. Disisi lain menunjukkan bahwa kinerja Pemerintah Kota Malang kurang maksimal dalam perencanaan anggaran hingga kinerja menyerap anggaran untuk kepentingan masyarakat luas.
Jika dibandingkan pada beberapa tahun sebelumnya, SiLPA APBD Kota Malang cenderung besar karena ada yang dialokasikan dalam Belanja Tidak Terduga (BTT). Namun, pada Tahun Anggaran 2025 BTT tidak begitu besar dianggarkan.Namun, SiLPA juga cenderung besar.
‘’Menurut data yang diterima Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang sisa anggaran terbesar justru dari Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa yang mana ini menunjukkan perencanaan anggaran yang lemah dari pemerintah. Terkait hal ini, Mohon Penjelasan,’’ kata Juru Bicara Fraksi Nasdem-PSI, Muhammad Dwicky Salsabil Fauza, S.Pn.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui jubirnya Dr H Akhdiyat Syabril Ulum, S.Kom, MM juga menyoroti SiLPA. Fraksi PKS kata Ulum, sapaan akrab Dr H Akhdiyat Syabril Ulum, S.Kom, MM mencermati SiLPA Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp. 303.524.758.688. Jumlah ini meningkat sekitar 48,26 persen dibandingkan Tahun Anggaran 2024.
Fraksi PKS memandang SiLPA yang tinggi akibat realisasi belanja yang tidak sesuai target merupakan kondisi pelayanan publik yang gagal atau tertunda. Di tengah banyaknya kebutuhan dasar masyarakat terhadap infrastruktur, penataan pasar dan pengembangan UMKM, pendidikan, kesehatan, peningkatan hingga kualitas permasalahan perkotaan seperti banjir dan kemacetan, tingginya SiLPA tentu memerlukan penjelasan yang lebih mendalam.
Fraksi PKS tidak ingin terjebak pada anggapan bahwa SiLPA yang besar otomatis merupakan keberhasilan. Sebaliknya, Fraksi PKS berpandangan bahwa SiLPA harus dianalisis berdasarkan penyebabnya.
Apabila SiLPA berasal dari efisiensi belanja yang direncanakan, tentu patut diapresiasi. Namun apabila berasal dari rendahnya penyerapan program, keterlambatan pengadaan, lemahnya perencanaan, atau tidak terlaksananya kegiatan prioritas, maka hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi yang serius.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS, menjelaskan rendahnya realisasi belanja pegawai dipengaruhi adanya anggaran yang sempat dicadangkan untuk mengantisipasi kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN). Namun, rencana kenaikan gaji dari pemerintah pusat tidak terealisasi sehingga anggaran tersebut tidak terpakai.
“Memang kemarin sempat dicadangkan untuk kenaikan gaji pegawai. Karena dari pusat ada wacana itu, maka disiapkan anggarannya. Ternyata tidak jadi naik. Itu salah satu komponennya,” ujar Amithya usai rapat paripurna.
Selain itu, banyaknya jabatan yang kosong dalam kurun waktu sekitar satu setengah tahun terakhir turut memperbesar SiLPA. Kekosongan tersebut menyebabkan anggaran yang telah disiapkan untuk gaji, tunjangan jabatan, hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak dapat dicairkan.
Kondisi tersebut diakui Pemkot Malang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, mengatakan banyak posisi yang belum terisi karena berbagai faktor sehingga berdampak langsung terhadap rendahnya penyerapan belanja pegawai.
Menurut Hendru, anggaran tunjangan jabatan dan TPP untuk posisi yang kosong otomatis menjadi sisa anggaran pada akhir tahun.
“Kalau jabatannya kosong, otomatis tunjangan jabatan dan TPP yang sudah dianggarkan tidak terserap. Itu memang berpengaruh terhadap besarnya SiLPA, meski bukan satu-satunya faktor,” jelasnya.
Ia menyebut kekosongan jabatan terjadi hampir di seluruh perangkat daerah, termasuk formasi guru yang jumlahnya cukup signifikan. Saat ini terdapat sekitar 70 hingga 75 jabatan kosong, mulai dari eselon II hingga eselon IVb.
“Jadi tinggal dikalikan saja, setiap jabatan itu dihitung untuk 14 bulan. Diakumulasikan seluruhnya, nilainya memang cukup besar dan ikut memengaruhi SiLPA,” katanya.
DPRD berharap besarnya SiLPA menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah kota agar perencanaan kebutuhan anggaran, pengisian jabatan strategis, serta pelaksanaan program dapat dilakukan lebih tepat sehingga dana APBD benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (inforial/red)















