DPRD Kota Malang Soroti Alun-Alun Merdeka Usai Direvitaliasi
SekarangAja, MALANG–DPRD Kota Malang menyoroti Alun-Alun Merdeka usai direvitalisasi. Sorotan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arif Nurrkahmadi, SAP, MAP.
Dito memperhatikan hal ini dengan menyoroti fasilitas yang ada di Alun-Alun Merdeka Malang yang sudah di revitalisasi. “Dry fountain itu memang peruntukannya bukan untuk mandi, tetapi hanya hiburan atau atraksi air mancur. Jadi memang harus difungsikan seperti semula. Air menjadi pesing atau berbau karena sistemnya memang seperti itu,” ujarnya.
Menurut dia, pemasangan pagar pembatas menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan untuk mengembalikan fungsi wahana tersebut sekaligus menjaga kualitas air dan kebersihan kawasan. Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya kelengkapan sarana dan prasarana (sarpras) di ruang laktasi.
Fasilitas tersebut, kata Dito, harus benar-benar fungsional, nyaman, bersih, dan aman bagi ibu menyusui serta balita. Termasuk di dalamnya aturan dan larangan yang jelas terkait penggunaan ruang tersebut.
“Ruang laktasi idealnya dilengkapi sarpras yang memadai, sehingga benar-benar bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Ditambahkannya, penataan smoking area juga dinilai penting agar pengunjung mengetahui titik yang diperbolehkan untuk merokok.
Selain itu, ini juga dalam rangka melindungi pengunjung dari paparan perokok pasif.
Hal ini untuk menetralisir kawasan RTH dari paparan asap rokok dan menjaga kenyamanan pengunjung lain.
Lebih jauh, Dito mendorong penambahan sarpras dan sumber daya manusia (SDM), seperti pemasangan CCTV serta pengeras suara. Fasilitas itu dibutuhkan untuk mengingatkan pengunjung terkait ketertiban, kebersihan, serta larangan yang berlaku di area Alun-Alun, termasuk pengawasan anak-anak oleh orang tua masing-masing. (inforial/cia)
- Alun-Alun Merdeka Kota Malang
- DPRD Kota Malang
- DPRD Kota Malang Soroti Alun-Alun Merdeka
- DPRD Kota Malang Soroti Alun-Alun Merdeka Usai Direvitaliasi
- Dry fountain Alun-Alun Merdeka
- Komisi C DPRD Kota Malang
- Larangan merokok di Alun-Alun Merdeka
- Pemkot Malang
- Ruang laktasi di Alun-Alun Merdeka
- Ruangan merokok di Alun-Alun Merdeka















