U

DPRD Kota Malang Sahkan RPJPD Kota Malang 2025-2045, Jadi Pedoman Wajib Wali Kota Empat Periode Mendatang

KOTA MALANG– Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang 2025-2045 akhirnya disepakati, Selasa (25/6/2024) hari ini. Dengan demikian, maka para kepala daerah yang memimpin Kota Malang mulai tahun 2025 sampai  2045 wajib membuat visi misi dengan mengacu pada RPJPD yang didok DPRD Kota Malang ini.

RPJPD Kota Malang Tahun 2025-2045  yang disahkan DPRD Kota Malang itu dalam bentuk peraturan daerah (perda). Didalamnya terdapat roadmap pembangunan Kota Malang secara detail, disusun dengan target per lima tahun hingga 2045 mendatang.

Ini disampaikan Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso usai Sidang Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Pembahasan Ranperda RPJPD Kota Malang Tahun 2025-2045.

“Ini adalah roadmap pembangunan Kota Malang 20 tahun kedepan. Yang artinya ini akan menjadi panduan dari empat kepala daerah untuk merumuskan visi misi pembangunan Kota Malang,” papar Erik yang mewakili Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang berhalangan hadir.

Dikatakannya, fokus utama perumusan RPJPD Kota Malang bertujuan membuat Kota Malang lebih layak huni atau Liveable. Dengan kondisi ekonomi tumbuh dan berkembang baik. Untuk itulah salah satu yang dirumuskan berkaitan dengan proyeksi pertumbuhan penduduk.

Erik mengatakan RPJPD Kota Malang 20 tahun kedepan disusun dengan kajian pertumbuhan penduduk. Dimana hal itu menjadi sebuah beban kota.

“Bagaiamana pertumbuhan penduduk per 5 tahun di Kota Malang. Ini adalah beban kota. Jangan sampai nanti ada deadlock perumahan, bagaiamana Kota Malang tetap layak menjadi tempat hidup, peluang kerja tetap ada, bagaiamana sistem resapan air, skema transportasi publik dan sebagainya itu disusun pedomannya,” tegas Erik.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM mengungkapkan RPJPD Kota Malang 2025-2045 yang disahkan hari ini  menjadi pedoman bagi siapapun kepala daerah yang terpilih berikutnya.

Ini dianggap penting karena dengan adanya RPJPD ini, visi misi dari calon kepala daerah berikutnya tetap berpedoman pada satu dokumen. “Artinya apa yang sudah disepakati hari ini tentang rencana pembangunan Kota Malang hingga 20 tahun kedepan tidak akan di otak-atik lagi siapapun kepala daerahnya nanti. Tidak boleh berlawanan dengan RPJMD agar pembangunan tetap berkelanjutan sesuai rencana,” tegas Made.

Dalam RPJPD 2025-2045 ini, garis besar dari rencana pembangunan Kota Malang 20 tahun kedepan tetap berpegang pada peningkatan pelayanan publik, transformasi teknologi hingga isu pendidikan dan kesehatan..

Harapannya, lanjut Made, Kota Malang dapat secara bertahap menjadi kota yang berkelas dan berdaya saing global. (inforial/ran)

Sekarang