DPRD Kota Malang Perjuangkan Pembangunan Plengsengan Kedungkandang ke Pemprov Jatim
MALANG– Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong Pemprov Jawa Timur segera atasi kondisi plengsengan sungai yang semakin terkikis di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Menurutnya, plengsengan sungai harus segera diperbaiki.
Ini bukan tanpa alasan mengingat Pemkot Malang tak bisa membangun plengsengan sendiri karena lokasinya berada dalam kewenangan Pemprov Jatim. Sementara warga berharap pembangunan plengsengan agar disegerakan,
Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita bahkan sudah turun tangan meninjau kondisi plengsengan yang berada di kawasan Rolak, Jalan Umar Maksum, Kedungkandang, Kota Malang itu pada Minggu (23/2/2025). Kondisi plengsengan semakin terkikis aliran Sungai Amprong ketika hujan.
Bahkan hingga kini, tak hanya plengsengan saja yang tergerus, tapi juga sampai mengikis jalan perkampungan.
“Hasil tinjauan saya, jelas ini perlu penanganan segera karena sudah sampai menggerus jalan perkampungan,” papar Mia.
Politisi PDI Perjuangan ini juga memastikan rumah-rumah warga di kawasan tersebut bukan bangunan liar. Sebab sudah memiliki surat hak milik dan tidak sampai memakan bangunan sempadan.
“Historinya juga sesuai. Saya harap bisa segera dibantu karena kalau hujan deras, debit air tinggi. Takutnya ada dampak lanjutan, ini paving jalan saja sudah miring,” kata Mia.
Ia sebenarnya sudah mengajukan ke Pemprov Jatim untuk perbaikan plengsengan sejak beberapa tahun lalu. Namun, hingga saat ini belum ada respon. Tak putus asa, dalam waktu dekat Mia akan kembali mengajukan perbaikan plengsengan melalui DPRD Provinsi Jatim. Selain itu juga akan memperjuangkannya di DPR RI.
Warga RT 1 RW 2 Kedungkandang, Cahyo Wibowo mengatakan dari tahun ke tahun kondisi plengsengan memang terus mengkhawatirkan. Apalagi kondisi plengsengan kini tampak miring, sementara akses jalan warga sekitar hanya satu.
“Kondisi terkikisnya sudah sejak lama bantaran sungai terus tergerus longsor. Ada tiga titik yang parah. Kami sudah pengajuan plengsengan tapi belum ada realisasi. Saya senang sekali Bu Mia bisa bantu mendorong ke Pemprov Jatim,” ujarnya. (inforial/ran)