DPRD Kota Malang Minta Pemkot Bersiap Jika TKD Dikurangi
MALANG–DPRD Kota Malang mengingatkan Pemkot Malang harus bersiap jika pemerintah pusat mengurangi transfer jumlah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026. Salah satu kesiapannya yakni menyiapakan langkah antisipasi.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan pemerintah daerah harus menyusun ulang prioritas agar program yang paling penting tetap bisa dijalankan.
“Iya, pasti nantinya akan ada penyesuaian belanja. Kami akan menyisir mana yang menjadi prioritas untuk bisa dikerjakan,” ujar Trio.
Meski demikian, Trio berharap pemangkasan TKD tidak terlalu drastis. Ia menilai, pengurangan hingga ratusan miliar rupiah akan menyulitkan Pemkot Malang dalam merealisasikan program-program pembangunan.
“Walaupun kami tetap menunggu perkembangan dari pusat. Tapi kami berharap TKD-nya tidak turun sedrastis itu, karena itu akan menyulitkan juga,” kata politisi PKS ini.
Ditambahkannya, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 masih relatif sama dengan tahun 2025. Yakni sekitar Rp 1,05 triliun. Dari jumlah tersebut, kontribusi terbesar tetap berasal dari pajak daerah dengan kisaran Rp 800 miliar.
“Artinya ini masih bagus walaupun kami memang ingin ada peningkatan juga dari PAD. Tetapi artinya, kemandirian keuangan daerah itu memang diukur seberapa rasio besar PAD bisa lebih tinggi daripada dana transfernya,” jelas wakil rakyat dari Dapil Lowokwaru ini.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, menyampaikan kepastian penurunan TKD masih dalam pembahasan di Kementerian Keuangan. Keputusan final diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Iya (diproyeksikan turun), tetapi info terbaru dari Kementerian Keuangan, itu masih dikaji dan kemungkinan akan ada keputusan apakah jadi dikurangi atau tidak,” ungkapnya.
Ali menyebutkan, dari perhitungan sementara, penurunan TKD yang hampir Rp 200 miliar akan memaksa pemerintah daerah melakukan harmonisasi dengan anggaran yang ada.
“Jadi, ya itu sudah kebijakan pusat maka kami harus bisa melakukan harmonisasi dengan anggaran yang ada di Pemkot Malang. Karena itu ya gak bisa kami tolak. Harus diterima, dan kami akan koordinasikan dengan DPRD untuk mengharmonisasikan semuanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ali menegaskan penurunan TKD akan berdampak besar, terutama pada pembangunan infrastruktur yang selama ini sangat bergantung pada transfer dana dari pusat. Namun, program-program prioritas dipastikannya tetap berjalan. (inforial/cia)