DPRD Kota Malang Gercep Bahas Hasil Reses

MALANG -DPRD Kota Malang bekerja gerak cepat (gercep). Usai masa reses, Senin (17/2/2025) hingga Rabu (19/2/2025) pekan lalu, Senin (24/2/2025) hari ini menggelar sidang paripurna penyampaian laporan hasil reses.   

Ribuan aspirasi warga berhasil dijaring anggota DPRD Kota Malang di masing-masing daerah pemilihan (dapil) selama masa reses.  Aspirasi itu disampaikan masing-masing fraksi melalui juru bicara (jubir)-nya.

Fraksi PDI Perjuangan misalnya, melalui jubirnya, Hj Lea Mahdarina ST MT mengatakan semua anggota Fraksi PDI Perjuangan  mengunjungi dapilnya  guna menyerap berbagai  aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti dan dikawal menjadi program dan kegiatan Pemerintah Daerah Kota Malang. Itu dilakukan melalui tugas dan fungsi serta kopetensi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam penanganan berbagai permasalahan yang sudah disampaikan konstituen.

“Adapun hasil dari pelaksanaan Reses Tahun 2025 ini diakumulasikan dalam kategorisasi permasalahan supaya bisa diupayakan problem soulving melalui berbagai kebijakan yang terukur, transparan, efektif, efisien dan akuntabel,” kata Lea.

Salah satu contoh aspirasi, kata dia, di bidang pendidikan. Yakni terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) supaya dipermudah.

“Serta masukan warga tentang program kebijakan zonasi agar dikaji ulang kebijakannya sebab Masih banyak dikeluhkan masalah PPDB agar ada penambahan pagu siswa,” beber Lea.

Sementara itu, jubir Fraksi PKB Abdul Wahid  mengatakan dari sekian banyak aspirasi yang disampaikan warga saat reses, pembatasan tempat berjualan minuman beralkohol menjadi perhatian serius.
“Warga berharap agar diperketat karena sangat berbahaya terutama dalam mencegah keamanan dan ketertiban wilayah. Untuk itu tempat berjualan minuman beralkohol yang berdekatan dengan tempat ibadah maupun tempat  pendidikan untuk dapatnya ditinjau ulang izinnya,” kata Abdul Wahid.  

Pimpinan DPRD Kota Malang menerima  masukan dan usulan yang disampaikan oleh masyarakat selama masa reses anggota DPRD Kota Malang pada pekan kemarin. Seluruh masukan dari masyarakat yang dilaporkan melalui tiap anggota DPRD Kota Malang itu disampaikan dalam Rapat Paripurna, Senin (24/2/2025) hari ini.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan hasil reses yang disampaikan berupa aspirasi warga.

“Aspirasi warga yang disampaikan secara langsung maupun tertulis dilaporkan dan pasti dibahas,” jelasnya.

Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan sidang paripurna penyampaian laporan hasil reses merupakan mekanisme.

Namun Mia mengatakan bahwa hasil reses bukan sekadar mekanisme. Dewan kata Mia, berkomitmen memperjuangkan aspirasi warga sampai tuntas.

Wakil Ketua III DPRD Kota Malang Rimzah SIP  menyampaikan, setelah masukan-masukan masyarakat selama reses ini dilaporkan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan.

“Nanti akan bersama digodog, baik di fraksi maupun di komisi. Karena itu berupa masukan dari masyarakat, jadi kami akan cermati dan crosscheck. Kalau itu sekiranya memang sifatnya urgent (penting, red), akan kami sampaikan dalam hearing komisi,” terang Rimzah.

Selama tiga hari pelaksanaan reses pada 17 Februari hingga 19 Februari lalu, Rimzah juga menyampaikan pelaksanaannya berjalan lancar tanpa kendala. Dengan demikian, diharapkan untuk proses selanjutnya juga bisa berjalan dengan baik. Tidak hanya itu, Rimzah menilai dan merasakan langsung, dari waktu ke waktu, pelaksanaan reses ini makin disukai dan bahkan selalu dinantikan warga. Antusias yang besar dari masyarakat ini, diakui Rimzah menjadi semangat tersendiri bagi dewan untuk bekerja dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah sudah menjadi tolok ukur pertama dimana masyarakat bisa curhat kepada wakilnya. Jadi semakin hari makin baik dan masyarakat semakin tahu, bahkan masyarakat itu makin suka. Bahkan ada yang minta lagi, hanya saja kami kan ada keterbatasan,” katanya.

Ia pun berharap, setelah dilakukannya pembahasan, masukan maupun laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh DPRD Kota Malang. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang besar.

Rimzah menegaskan, dewan bekerja untuk masyarakat. Karena itu  dewan ingin membuahkan hasil  yang baik dan bermanfaat untuk masyarakat.

“Tugas kami adalah ‘Khoirunnas Anfauhum Linnas’, yaitu sebaik baiknya manusia adalah yang bisa bermanfaat untuk manusia lainnya,” tegasnya. (inforial/red)

Sekarang

M Bloc Space Jadi  Jantung Kreativitas Anak Muda Jakarta

Sekarang