U

DPRD Kota Malang Dukung Realisasi Angkot Gratis  Pelajar

MALANGProgram angkutan gratis bagi pelajar di Kota Malang segera direalisasikan. Pada tahap awal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan membuka rekrutmen sopir angkot yang direncanakan berlangsung pada pertengahan Januari ini.

Ini didukung DPRD Kota Malang untuk segera direalisasikan. Salah satunya Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono.

“Saya mendukung upaya pemerintah memberdayakan sopir angkot dalam program angkutan gratis pelajar. Hal ini tentunya selain untuk membantu merevitalisasi peran angkot dalam transportasi publik juga nanti akan membantu mengurangi kemacetan di kota Malang,” ujar Trio.

Pemkot Malang membutuhkan sebanyak 80 sopir untuk mendukung operasional angkutan pelajar tersebut. Rekrutmen akan segera dibuka seiring dengan kesiapan anggaran dan skema pelaksanaan program.

Pemkot Malang  telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar untuk mendukung operasional angkot gratis bagi pelajar. Program ini juga dirancang sebagai pengumpan (feeder) layanan TransJatim yang selama ini mendapat respons positif dari masyarakat.

Pada pelaksanaannya, rekrutmen sopir tidak dilakukan langsung oleh pemerintah.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa proses seleksi diserahkan kepada koperasi yang telah dibentuk sebelumnya, dengan pengawasan  Dishub.

“Target kami rekrutmen bisa dimulai paling lambat pertengahan Januari. Kami tetap melakukan pengawasan saat proses seleksi,” terang Jaya.

Sebanyak 80 sopir akan dilibatkan dalam program tersebut. Dishub juga menetapkan standar ketat untuk memastikan kualitas layanan bagi pelajar jenjang SD hingga SMA. Persyaratan meliputi kondisi kesehatan jasmani dan rohani, kepemilikan SIM A umum, serta komitmen untuk tidak merokok selama bertugas.

Terkait batasan usia sopir, Dishub masih melakukan kajian. Wacana pembatasan usia sempat muncul, namun dipertimbangkan kembali agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif. Selain sopir, armada angkot pelajar juga diwajibkan memenuhi standar kelayakan operasional.

Jaya menyebutkan bahwa armada keluaran tahun 2000 masih dapat digunakan selama lolos uji KIR dan lengkap secara administrasi. “Kami ingin menekankan sopir wajib ramah anak. Merokok jelas dilarang karena yang dilayani pelajar, jangan sampai mereka jadi perokok pasif,” tegasnya. (cia)

Dukung Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah

Jakarta Utara Gencarkan Penghijauan

Sekarang

Dukung Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah

Sekarang

Jakarta Utara Gencarkan Penghijauan

Hijau

Kemkomdigi Integrasikan 27 Ribu Aplikasi Pusat dan Daerah

Sekarang