DPRD Kota Malang Desak Percepatan Infrastrktur Penanganan Banjir
MALANG– Ketua DPRD Kota Malang Amityha Ratnanggani Sirraduhita menyoroti penanganan banjir di Kota Malang. Apalagi saat ini terdapat 39 lokasi yang kerap dilanda banjir dan genangan ketika hujan.
Mia, sapaan akrab Amityha Ratnanggani Sirraduhita menilai adanya kesalahan dalam kebijakan dan program penanganan banjir yang dijalankan selama ini oleh Pemkot Malang.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, penanganan yang dilakukan Pemkot Malang belum berjalan efektif.
“Buktinya setiap tahun bahkan masyarakat ada yang mengungkapkan dalam dua bulan ini sudah tiga kali daerahnya terdampak banjir. Kalau sudah begitu kan ada yang salah dengan kebijakan dan program penanganan banjir,” kata Mia, belum lama ini menanggapi fenomena kejadian banjir belakangan ini di Kota Malang.
Dia mengakui bahwa persoalan banjir tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah kota. Contohnya di beberapa lokasi aliran sungai berada dalam kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Karena itu, pihaknya berharap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat melakukan koordinasi dengan Pemprov Jatim dan instansi terkait secara insentif.
Mia menegaskan pentingnya kolaborasi terutama karena kemampuan anggaran daerah untuk penanganan banjir jangka panjang terbatas.
Dia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah kota, provinsi, dan instansi teknis diperlukan agar penanganan bisa dilakukan secara maksimal.
Wakil rakyat dari Dapil Kedungkandang ini menambahkan, sejumlah rekomendasi telah dihasilkan dalam rapat koordinasi penanganan dan penanggulangan bencana yang digelar sebelumnya.
Rekomendasi pertama adalah memastikan bantuan bagi warga terdampak tidak terlambat. Selain itu, legislatif juga menekankan pentingnya rehabilitasi pasca bencana yang membutuhkan biaya besar dan sehingga perlu pemetaan secara jelas.
Menurut Mia, BPBD telah memetakan kerusakan (collateral damage) serta langkah-langkah yang perlu dilakukan berikutnya. “Solusi untuk berikutnya juga sudah dipetakan. Tetapi kalau tidak diterapkan, tahun depan akan sama saja, masih rawan banjir,” tegasnya.
Sebagai respons cepat jangka pendek, pihaknya mendorong pemerintah melakukan pembersihan dan normalisasi saluran air, drainase, serta irigasi. Dia mengatakan, air harus memiliki jalur yang jelas agar tidak mencari jalan lain yang berpotensi menimbulkan genangan.
Pasalnya, salah satu penyebab banjir adalah tidak berfungsinya saluran air, irigasi, dan sungai sebagaimana mestinya. Perubahan fungsi kawasan irigasi yang kini dikelilingi permukiman serta kondisi sungai yang dijadikan tempat pembuangan sampah turut memperparah situasi.
“Kalau kita menjaga lingkungan, pastinya tidak akan ada lagi saluran tertutup sampah atau sungai yang mampet,” ujar Mia. (cia)
- Amityha Ratnanggani Sirraduhita
- Atasi banjir Kota Malang
- Desak Percepatan Infrastrktur Penanganan Banjir
- DPRD Kota Malang
- DPRD Kota Malang desak atasi banjir
- Infrastrktur Penanganan Banjir
- Jumlah lokasi banjir di Kota Malang
- Ketua DPRD Kota Malang Amityha Ratnanggani Sirraduhita
- Lokasi banjir Kota Malang
- Pemkot Malang
- Penanganan Banjir
- Percepatan Infrastrktur Penanganan Banjir















