DPRD Kota Malang Cari Solusi Atasi Beban Belanja Daerah

MALANGDPRD Kota Malang cari solusi atasi beban belanja daerah. DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang ingin agar pengeluaran belanja pegawai yang saat ini menyentuh angka hingga 37 persen dari APBD bisa dikurangi tanpa membebani para pegawai Pemkot Malang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), mensyaratkan belanja pegawai pada APBD dibatasi sebesar 30 persen dari total belanja.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan beban APBD Kota Malang masih didominasi oleh belanja pegawai. Pengeluaran belanja pegawai yang tinggi dipengaruhi oleh masuknya ribuan PPPK.

“Belanja pegawai masih tinggi karena ada PPPK,” ujar Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Rabu (3/9/2025) di gedung DPRD Kota Malang.

Pemerintah pusat telah menyetujui alokasi anggaran.  Dalam rapat paripurna pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD 2025, dewan berupaya mencari solusi untuk mengurangi persentase tersebut.

Dewan akan mengkaji kembali alokasi anggaran yang telah dijalankan untuk mencari celah  untuk efisiensi.

Mia menyebut, perlunya mempersiapkan perhitungan yang matang untuk memulai koreksi keuangan. Semua pemerintah daerah masih diberi waktu hingga membuat perencanaan anggaran untuk 2027 dalam menerapkan kebijakan maksimal 30 persen belanja pegawai.

“Kami sedang mengkaji agar bisa ditekan sampai 30 persen. Pada tahun anggaran 2027 mendatang harus betul-betul 30 persen belanja pegawai,” katanya.

Sementara itu, dalam Rancana perubahan anggaran di 2025, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa secara umum tidak banyak perubahan dari rancangan KUA-PPAS untuk APBD Perubahan tahun ini. Pemkot Malang akan mengurangi sejumlah pengeluaran sembari melaksanakan program prioritas dari pemerintah pusat.

“Program prioritas masih banyak untuk dikerjakan, kami akan sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas Wahyu. (inforial/cia)  
 

Kolom Agama dalam KTP Kembali Digugat di MK

Sekarang

Kerugian Aksi Anarkis di Jakarta Capai Rp 80 Miliar

Sekarang

Kolom Agama dalam KTP Kembali Digugat di MK

Sekarang

DPRD Kota Malang Cari Solusi Atasi Beban Belanja Daerah

Sekarang