DPRD Kota Malang Bahas Perda CSR  Tahun 2025

MALANG– Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang sepakat membahas rancangan Perda Corporate Social Responsibiity (CSR) tahun 2025 mendatang. Hal ini sebelumnya didorong beberapa fraksi di  DPRD Kota Malang untuk segera dibahas mengingat rencana Pemkot Malang melibatkan banyak program CSR di 2025. Di antaranya  revitalisasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) hingga perbaikan-perbaikan sekolah rusak.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan pembahasan rancangan Perda CSR sudah direncakan masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025 nanti.

“Selasa ini (hari ini) teman-teman Bapemperda akan merapatkan dan memang Perda CSR akan masuk ke Propemperda 2025. Jadi salah satu yang kami prioritaskan,” jelas Mia sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Ditambahkannya, payung hukum mengenai kegiatan-kegiatan menggunakan program CSR memang sudah selayaknya dibuat.  Hal ini tidak hanya untuk membantu pembangunan daerah dengan tidak membebankan APBD, juga untuk melindungi hak dan kewajiban baik pihak swasta maupun pemda yang melakukan kerjasama. Didalannya akan mengatur mekanisme dan prosedur sesuai ketentuan tentang pelaksanaan CSR.

“Karena memang ini penting. Selama ini CSR dilakukan tetapi tidak ada payung hukum. Di 2025 kami atur semua bagaiaman mekanismenya yang sesuai aturan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Hal yang sama diamini Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan. Ia mengatakan tim hukum Pemkot Malang juga sudah merencanakan pembahasan rancangan Perda CSR.

Saat ini kisi-kisi dari isi rancangan Perda CSR sudah disusun. Akan tetapi tentu membutuhkan proses dan pembahasan serta masukan lain. Khususnya dari legislatif. Dikatakannya target Perda CSR bisa disahkan sesegera mungkin tahun depan.

“Betul. Jadi Perda CSR sudah akan kami realisasikan. 2025 akan disampaikan   dan dibahas. Semuanya untuk mendunkung program-program yang menggunakan program CSR. Dan tentu harus berpayung hukum,” pungkas Iwan. (inforial/ran)

Sekarang

Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Milik Provinsi Aceh

Sekarang