DLH Kota Malang Dorong Pengurangan Sampah Mulai dari Hulu
MALANG– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mendukung dan mendorong peran serta masyarakat dalam pengurangan sampah mulai dari hulu. Hal ini disampaikan Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang saat menghadiri Sosialisasi Pengurangan Sampah dan Pembinaan Kelompok Masyarakat di NK Kafe, Jalan Raya Kasin Ampeldento Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan tersebut diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun berkolaborasi dengan anggota Komisi XII DPR RI Moreno Soeprapto.
Dalam kesempatan itu, Raymond menegaskan pentingnya pengurangan sampah mulai dari hulu atau dari rumah tangga. “Sampah yang dihasilkan dari rumah tangga merupakan tanggungjawab pribadi dan masyarakat. Dalam pengelolaannya dapat dilakukan pemilahan dengan membedakan sampah organik dan an organik,” ujarnya.
Ia menyampaikan terima kasih lantaran kelompok masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut telah menerapkan pemilihan sampah.
“Sampah yang sudah dipilah akan diangkut dari TPS dan nantinya sampah yang dipilah tersebut akan dipilah lagi sebelum masuk ke TPA Supit Urang, sehingga memudahkan petugas untuk mengklasifikasikan jenis sampah,” jelas Raymond.
Dikatakannya bahwa sampah yang dihasilkan warga Kota Malang setiap hari sebanyak 723 ton. 514 ton di antaranya masuk ke TPA, 200 ton lebih itu terpilah. Apakah itu di TPS (Tempat Penampungan Sementara), TPST (Tempat Penampungan Sementara Terpadu), TPS 3R (Tempat Penampungan Sementara Reduce, Refuse, Recycle) dan terpusat ada di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).
“Untuk itu diperlukan kepedulian, kekompakan dan tanggungjawab dalam pengelolaan sampah dari hulu,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa 99 persen sampah di Kota Malang telah terkelola dengan baik. “Namun, masih terdapat satu persen yang dibuang sembarang terutama di sungai, pekarangan hingga dibakar,” tuturnya.
Untuk itu, DLH terus melakukan sosialisasi agar sampah dapat dibuang pada tempatnya. “Ke depan, pemerintah mendorong penerapan fasilitas pemilahan di setiap rumah agar pengelolaan sampah dapat lebih terstruktur,” ujar Raymond.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa peran serta masyarakat dan sektor Internal memiliki kontribusi yang besar terhadap kegiatan daur ulang sampah.
“Kami terus mendorong penguatan strategi meliputi pendirian TPS terpadu di tiap kelurahan, pembentukan Bank Sampah di tingkat RW dan optimalisasi 3R di masyarakat. Selain itu, juga memperkuat fasilitas pengolahan serta menyiapkan modernisasi sistem pengolahan sampah melalui PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik) dan LSDP (Local Service Delivery Improvement Program) agar sampah dapat diolah menjadi energi terbarukan,” urai Wahyu.
Pemkot Malang berkomitmen pengelolaan sampah di Kota Malang dapat mendukung Indonesia Bebas Sampah tahun 2030.
Sementara itu, Sutrisno dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup memaparkan bahwa pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga terdiri atas pengurangan dan penanganan sampah.
“Pengurangan sampah meliputi pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah. Sedangkan, penanganan sampah meliputi pemilihan, pengumpulan, pengolahan dan pemrosesan akhirnya,” terangnya.
Untuk, itu pihak Kementerian Lingkungan Hidup mengajak masyarakat melakukan prinsip pengelolaan sampah meliputi pencegahan dan pembatasan timbulnya sampah, pemanfaatan kembali sampah dan pendauran sampah.
Melalui prinsip pengelolaan sampah ini, diharapkan masyarakat dapat memilah sampah dan mengelompokkan sesuai jenis serta menjual sampah yang bernilai kepada Bank Sampah.
“Jika hal ini dilakukan maka, prinsip ekonomi sirkular akan terwujud dan pengelolaan sampah berkelanjutan akan terlaksana,” pungkas Sutrisno. (ina)















