Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis, Yuk Halalin Produk Usahamu!
MALANG– Program fasilitasi sertifikasi halal usaha-usaha di Kota Malang kembali dibuka. Kali ini, Pemkot Malang menggratiskan pengurusan Sertifikasi Halal. Ini dilakukan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
Kadiskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi menjelaskan program ini sudah mulai dibuka sejak 15 Januari lalu. Dan berakhir pada 31 Januari mendatang.
“Segera dimanfaatkan karena kuotanya terbatas. Sertifikasi halal juga penting terutama bagi UMKM-UMKM produk makanan dan minuman (mamin). Jumlah UMKM mamin di Kota Malang ribuan,” papar Eko Sya sapaannya.
Nantinya sertifikasi ini akan memberikan fasilitasi kepada pelaku usaha dengan dampingan khusus dari Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Eko menegaskan warga yang ingin mengurus perlu memperhatikan beberapa syarat utama.
Di antaranya adalah usaha sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kategori produk yang diproduksi, KTP Pemilik, dan KTP Penyelia Halal (orang yang bertanggungjawab terhadap kehalalan bahan, proses dan produk yang diproduksi).
“Syarat lainnya seperti list bahan baku produk, urutan proses produk, dan belum pernah sertifikasi halal sebelumnya. Setelah daftar akan ada proses skrining, kalau lolos akan dihubungi tim,” papar Eko Sya.
Pendaftaran juga dipermudah, Eko mengatakan hanya perlu mengakses QRCode (bisa di cek di sosial media Diskopindag Kota Malang) atau melalui link: bit.ly/HalalSelfDeclare2025. (ran)