Disepakati RPJMD 2025-2029, DPRD Kota Malang Beri Sederet Catatan Penting

MALANGDPRD Kota Malang memberikan berbagai catatan penting dalam pengesahan  Ranperda RPJMD Kota Malang Tahun 2025-2029, Kamis (10/7/2025) siang ini  dalam rapat paripurna. Seluruh fraksi memberikan catatan.

Fraksi PDI Perjuangan salah satunya memberikan catatan penting pengembangan pembangunan daerah khususnya di sisi ekonomi. Jubir Fraksi PDI Perjuangan Soni Rudiwiyanto menyampaikan ada beberapa permasalahan ekonomi yang perlu direncanakan solusinya secara matang.

“Pertama penyajian data dan strategi ekonomi jangka menengah baik mikro maupun makro serta sinkronisasi dengan rencana jangka panjang. Ditambah desain pembangunan distributif dilakukan untuk menekan pembangunan tidak merata harus direncanakan matang,” tegas Soni.

Kemudian tentang ekonomi kreatif, Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu dimaksimalkannya keberadaan Malang Creative Center (MCC) lebih baik. Untuk menggerakan ekosistem ekraf lebih besar.

Fraksi Golkar juga menyoroti masalah transportasi publik. Jubir Fraksi Golkar, Djoko Prihatin menyampaikan Fraksi Golkar memandang rencana program Buy The Service (BTS) dan rencana integrasi dengan Trans Jatim masih memiliki tantangan khusus untuk dihadapi.

Misalnya terkait kondisi beberapa terminal angkutan umum, halte pemberhentian yang memprihatinkan baik dari fasilitas, infrastruktur, sarana prasarana, penataan dan pelayanan belum memadai.

“Fraksi Partai Golkar menekankan Pemerintah Kota melalui Misi Dasabakti unggulan menjamin dan berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk aksesibilitas dan kenyamanan transportasi publik yang modern, efisien, terintegrasi dan berkelanjutanm,” tegas Djoko.

Fraksi PKB memberi catatan pula pada realisasi Master Plan Drainase untuk segera dilakukan pemetaan dan tahapan tahapan pembangunannya. Kemudian masalah Pasar terutama Pasar Blimbing dan Pasar Gadang telah menimbulkan kerugian, PKB meminta Pemerintah Kota Malang untuk segera dapat menangani masalah yang ada.

Sementara itu Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mewakili Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan Ranperda RPJMD ini akan disesuaikan dengan hasil evaluasi Provinsi Jatim dan penyelarasan dengan Kemendagri dan Bappenas.

“Tetap masukan dan evaluasi dari legislatif  menjadi pedoman kami dalam realisasi rencana pembangunan kedepan. Tetap sinergi dengan legislatif untuk memberi masukan dan koordinasi,” pungkas Ali. (inforial/cia)

Sebagian Jakarta Diprakirakan Hujan Hari Ini

Sekarang

Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang Segera Dimulai

Sekarang

Salsa Nadhif Bawa Kaleidoscope Night untuk Mental Health

Inspirasi

Investasi di pasar modal di Malang Raya meningkat Juli 2025

Sekarang

Sebagian Jakarta Diprakirakan Hujan Hari Ini

Sekarang