Dikabarkan Bakal Ikut Pilkada, DPRD Kota Malang Ingatkan Pj Wali Kota Malang Perhatikan Etika Politik
KOTA MALANG- Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM mengingatkan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat untuk mengedepankan etika politik. Ini merupakan tanggapan terhadap Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang dikabarkan bakal maju dalam Pilkada Kota Malang. Apalagi banner bergambar PJ Wali Kota Wahyu Hidayat sudah bertebaran di berbagai sisi Kota Malang.
“Jangan sampai, kami lembaga politik di DPRD ini merasa bahwa ada salah satu calon yang memanfaatkan APBD. Itu kami tidak mau. APBD untuk rakyat, jangan dipolitisasi,” tegas Made mengomentari fenomena yang terjadi belakangan mengenai Wahyu Hidayat,
Ia kemudian menegaskan jika Wahyu ingin maju sebagai bakal calon wali kota, sebaiknya segera memutuskan mundur dari jabatannya sekarang. Tujuannya agar konsentrasi kerja tidak terpecah.
Made menambahkan, Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai mekanisme jika ada Pj kepala daerah maju sebagai bakal calon di Pilkada. Pj yang ingin mencalonkan, maksimal harus mundur dalam waktu 40 hari sebelum tanggal pendaftaran.
“SE Mendagri sudah jelas. Bagi Pj yang mau maju, maju saja agar konsentrasi tidak pecah. Kelihatan kok mana Pj yang maju, mana yang tidak. Pj Kota Malang dengan Pj Kota Batu kelihatan kok. Masyarakat tidak perlu dikelabui dengan itu,” beber Ketua PDI Perjuangan Kota Malang ini.
Made meminta Wahyu fokus kerja sebagai Pj Wali Kota Malang tidak terganggu karena agenda politik di belakangnya. Masyarakat Kota Malang membutuhkan pelayanan yang prima dari layanan publik sehingga konsentrasi kerja aparatur negara tidak boleh pecah.
“Kalau konsentrasi maju, maju saja dengan konsekuensi harus mundur jadi Pj. Ya kami tunggu saja itikad baiknya,” ujar Made saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang.
Sementara itu Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi mengaku tidak megetahui siapa yang memasang banner bergambar dirinya yang belakangan ramai dibahas. Ia juga menegaskan tidak menggunakan anggaran negara untuk hal-hal di luar kerja pemerintahan daerah.
“Tidak menggunakan APBD. Saya juga tidak tahu dari siapa. Spanduknya kan mendukung program pemerintah, ya sah-sah saja. Saya tidak tahu siapa yang mencetak. Tidak juga dari kantong pribadi,” tegas Wahyu. (ran)