Diduga Politisasi PNS, Dewan Batal Usul Sekda Jadi Pj Wali Kota Malang
MALANG– DPRD Kota Malang memutuskan tidak menggunakan haknya mengusulkan nama pengganti Pj Wali Kota Malang, usai pengunduran diri Wahyu Hidayat sebagai Pj Wali Kota Malang. Nama Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso yang sempat dijagokan sebagai calon Pj Wali Kota Malang akhirnya batal diusulkan ke Kemendagri. Itu karena legislatif menilai adanya indikasi politisasi di kalangan ASN Pemkot Malang.
“Kita tidak mengusulkan. Sebelumnya pimpinan DPRD Kota Malang sepakat akan usulkan nama Pak Erik (Erik Setyo Santoso). Tapi saat itu kami minta jangan ada politisasi di kalangan ASN. Setelah kami perhatikan kok semakin menjadi-jadi. Akhirnya ini kami putuskan untuk tidak mengusulkan,” tegas Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika SE MM.
Made menjelaskan DPRD Kota Malang melihat ada indikasi kuat ASN di lingkungan Pemkot Malang dipolitisasi. Itu berkaitan dengan rencana Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bakal meramaikan bursa Pilkada Kota Malang.
Made menduga, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso tidak lepas andil dalam tindakan-tindakan yang terindikasi adanya ketidaknetralan ASN dalam politik. Ia mengungkapkan bahwa DPRD Kota Malang melihat berbagai hal yang dilakukan ASN di lingkungan Pemkot Malang mengarah pada ketidaknetralan.
“Jujur kami trauma melakukan usulan-usulan seperti ini. Setelah kami lihat kok indikasinya kuat sekali politisasi di kalangan ASN. Akhirnya kami tidak mengusulkan. Kami lebih memilih orang luar saja. Kami serahkan ke Provinsi (Pemprov Jatim) dan Mendagri saja,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan seharusnya sejak pekan lalu DPRD Kota Malang sudah bisa berkirim surat ke Pemprov Jatim dan Mendagri. Surat berisikan nama usulan pengganti Pj Wali Kota Malang. Akan tetapi melihat kondisi saat ini, DPRD Kota Malang memutuskan tidak berkirim surat usulan.
“Kami tidak mengusulkan. Ini kami sudah komunikasi antar pimpinan DPRD dan kami sepakat seperti itu. Biarkan saja provinsi dan kementerian (Kemendagri) yang membahas. Lebih baik orang luar, agar lebih netral,” jelas Made.
Sementara itu sebelumnya Erik digadang-gadang kuat menjadi nama yang diusulkan DPRD Kota Malang menjadi pengganti Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Wahyu sudah mengakui akan maju dalam Pilkada Kota Malang dan mengajukan pengunduran diri sebagai Pj Wali Kota Malang.
Sebelumnya saat dimintai keterangan, Erik mengaku akan siap jika diberi amanah menggantikan Wahyu sebagai Pj Wali Kota Malang dari usulan DPRD Kota Malang.
Mengenai keputusan terbaru DPRD Kota Malang ini, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menepis segala panilaian yang ditujukan kepadanya oleh DPRD Kota Malang berkaitan dengan politisasi ASN tersebut.
“Saat ini, kami hanya menjalankan program-program pelayanan publik yang menjadi bagian dan upaya Pemerintah Kota Malang untuk menjadikan tata kelola pemerintahan semakin baik dan berdampak. Tidak ada upaya untuk politisasi sama sekali,” ungkap Erik singkat saat dikonfirmasi.
Hanya saja upaya konfirmasi terhadap Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat belum berhasil. Wahyu belum memberi tanggapan walau sudah dihubungi untuk konfirmasi. (ran)