Di Universitas Ma Chung, Kepala OJK Malang Kenalkan Indonesia Anti-Scam Centre

MALANG- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang berkolaborasi dengan Universitas Ma Chung dalam kegiatan Seminar Nasional Universitas Ma Chung 2025. Seminar  mengangkat tema “The Power of Collective Impact: The Synergy of Innovation, AI, and Digital Economy for Social Empowerment” pada Selasa (29/7/2025) lalu.

Bertempat di Balai Pertiwi Universitas Ma Chung, kegiatan ini dihadiri lebih dari 750 mahasiswa. Seminar menghadirkan narasumber lintas sektor dengan sorotan utama pada peran regulator, pelaku industri, dan generasi muda dalam mengawal transformasi digital yang inklusif dan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Rektor Universitas Ma Chung Prof Stefanus Yufra M. Taneo. “Inovasi, Artificial Intelligence, dan ekonomi digital adalah instrumen. Namun untuk mengubah instrumen ini menjadi kekuatan pemberdaya masyarakat maka salah satunya dibutuhkan infrastruktur literasi digital yang inklusif,” ucap Stefanus.

Kepala OJK Malang Farid Faletehan menjadi narasumber pada sesi talkshow pertama bersama Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Jawa Timur Cita Mellisa dan Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Marihot Pahala Siahaan.

“Kami di OJK berkomitmen untuk menciptakan keseimbangan antara mendorong inovasi dan menjamin perlindungan konsumen. Regulasi tidak boleh menghambat kemajuan, tetapi harus mampu mengawal arah perubahan agar tetap dalam koridor tata kelola yang sehat,” ungkap Farid.

Lebih lanjut, OJK menekankan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan Governance Risk Compliance (GRC) dalam ekosistem keuangan digital. Di tengah derasnya adopsi teknologi, perlindungan terhadap data dan hak konsumen menjadi semakin penting. Teknologi tanpa tata kelola yang kuat berpotensi menimbulkan risiko seperti serangan siber, penyalahgunaan data, dan pemalsuan transaksi.

Dalam kesempatan tersebut Farid juga memperkenalkan Indonesia Anti-Scam Centre yang digagas OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sebagai langkah konkret dalam menghadapi maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan. “Pembentukan IASC merupakan langkah nyata untuk membentengi masyarakat dari kejahatan keuangan digital,” kata  Farid.

Seminar nasional ini diselenggarakan sebagai rangkaian dari Bulan Literasi Keuangan 2025 dan peringatan Hari Indonesia Menabung. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pemahaman praktis tentang sinergi kebijakan, kolaborasi lintas lembaga, serta pemanfaatan teknologi inovatif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (cia)

Sekarang

Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang Segera Dimulai

Sekarang

Salsa Nadhif Bawa Kaleidoscope Night untuk Mental Health

Inspirasi