Dewan Usul Revitalisasi Perumda TUNAS

MALANGDPRD Kota Malang menilai perlu dilakukan revitalisasi terhadap kerja Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang. Perumda ini dinilai belum maksimal memberikan kontribusi terhadap  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

Ini disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Malang Indra Permana.  Ia menyoroti pentingnya revitalisasi Perumda TUNAS agar mampu menjalankan berbagai kegiatan usaha dengan efektif dan efisien.

“Perumda TUNAS memiliki potensi besar untuk menjadi sumber utama peningkatan PAD. Namun diperlukan inovasi, manajemen yang lebih profesional, dan fokus pada sektor-sektor strategis untuk mencapai hal tersebut,” ungkapnya.

Menurut dia beberapa hal yang bisa dilakukan untuk merevitalisasi Perumda TUNAS  yakni menghidupkan Rumah Potong Hewan dan Rumah Potong Ayam.

Dikatakannya, kedua fasilitas ini memiliki peluang besar untuk mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah.

“Kita bisa melihat model keberhasilan pengelolaan RPH dan RPA di kota-kota lain, seperti Surabaya dan Bandung, di mana fasilitas ini tidak hanya melayani masyarakat lokal, tetapi juga menghasilkan produk sampingan seperti pupuk organik dan pakan ternak,” jelas indra. 

Diperlukan pula, tambah dia , modernisasi  fasilitas. RPH dan RPA harus dilengkapi dengan teknologi modern untuk memastikan kebersihan, efisiensi, dan kualitas produk.  Ia mencontohkan Kota Surabaya yang telah menggunakan sistem pemotongan hewan otomatis yang lebih higienis dan mampu meningkatkan kapasitas produksi. 

Lalu bisa dilakukan pula Diversifikasi Produk. Dijelaskan Indra, selain menyediakan daging segar, RPH dan RPA dapat memproduksi produk sampingan seperti kulit, tulang, dan limbah organik yang diolah menjadi pupuk atau bahan baku industri. 

“Contohnya di Bandung, limbah tulang hewan diolah menjadi bahan dasar kerajinan, sementara limbah organik diolah menjadi biogas dan pupuk kompos,” tegasnya.

Lalu, ia melanjutkan, RPH dan RPA dapat menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM untuk distribusi daging dan produk olahan. Kemudian diberi pula Standar Halal dan Internasional pada produk RPH dan RPA.

“Dengan memenuhi standar halal dan sertifikasi internasional, produk dari RPH dan RPA dapat dijual ke pasar yang lebih luas, termasuk ekspor,” pungkas Indra. (ran)

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang

Bahas Ranperda RPJMD, DPRD Kota Malang Soroti RTRW

Sekarang

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang