Cegah Produk Kedaluarsa, Pelototi Parsel Sebelum Dibeli
MALANG– Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang mengingatkan masyarakat agar hati-hati dan teliti membeli produk parsel makanan. Tidak tergiur dengan harga murah. Peringatan ini disampaikan setelah tim Diskopindag melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua toko modern di Kota Malang.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan dalam sidak tersebut, pihaknya tidak menemukan produk yang melewati tanggal kedaluwarsa.
“Kemarin hasil temuannya tidak ada produk yang melampaui tanggal kedaluwarsa. Semua masih layak untuk dikonsumsi,” ujar Eko.
Menurut dia, sidak ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan akibat mengonsumsi makanan yang sudah kedaluwarsa. Fokus utama sidak yakni produk makanan dan minuman. Terutama yang sering digunakan dalam paket parsel menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.
Meski hasil sidak tidak menemukan adanya pelanggaran, Diskopindag tetap mengimbau masyarakat agar lebih cermat sebelum membeli produk makanan. Terutama jika ditawarkan dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasar.
Eko menekankan harga murah sering kali menjadi daya tarik yang membuat konsumen kurang teliti dalam memeriksa masa berlaku produk.
“Silakan dicek dulu masa berlakunya sehingga bisa mengantisipasi. Kalau memang sudah kedaluwarsa, jangan dibeli. Hati-hati, jangan tergiur harga murah,” imbaunya.
Selain kepada masyarakat, imbauan juga ditujukan kepada pelaku usaha toko modern agar tidak menjual produk yang sudah melewati masa kedaluwarsa.
“Tolong untuk bahan makanan ataupun produk olahan yang sekiranya kedaluwarsa untuk tidak diperjualbelikan. Kita harus menjaga kesehatan masyarakat serta keamanan dalam mengonsumsi makanan,” kata Eko.
Ia juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan sidak secara berkala. Jika ditemukan pelanggaran di kemudian hari, Diskopindag tidak akan segan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindak pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.
“Kalau nanti kami melakukan sidak kembali dan ada temuan, pasti akan ada pihak berwenang yang menangani. Ada lembaga perlindungan konsumen yang akan menindaklanjuti,” terangnya. (cia)