Cabai Sebabkan Kota Malang Deflasi 0,21 Persen

MALANG– Kota Malang tercatat mengalami deflasi sebesar 0,21 persen di Mei 2025. Penyebabnya adalah beberapa harga komoditi pasar. Yakni Cabai Rawit hingga bawang yang mengalami penurunan harga sepanjang bulan lalu. Ini berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI) Malang.

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Malang Febrina menjelaskan berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Malang pada Mei 2025 mengalami deflasi sebesar 0,21 persen (mtm), setelah pada bulan sebelumnya mencatatkan inflasi sebesar 1,07 persen (mtm).

“Maka dengan angka ini Kota Malang mengalami inflasi tahunan sebesar 1,36 persen (yoy). Deflasi IHK pada Mei 2025 terutama didorong oleh penurunan harga kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau dengan andil -0,24 persen,” jelas Febrina.

Ia mengatakan berdasarkan komoditas penyebabnya, deflasi terbesar Kota Malang didorong oleh penurunan harga komoditas cabai rawit, bawang merah, cabai merah, bawang putih, dan emas perhiasan.

Dikatakannya penurunan harga komoditas cabai rawit, bawang merah, dan cabai merah terjadi akibat pasokan yang meningkat. Ini seiring dengan dimulainya musim panen di sentra produksi.

“Penurunan harga bawang putih terjadi akibat pasokan yang meningkat seiring dengan penambahan realisasi impor bawang putih. Sementara, penurunan harga emas perhiasan berlangsung seiring dengan normalisasi harga komoditas emas global,” papar  Febrina.

Sementara, tambahnya, deflasi yang lebih dalam tertahan oleh beberapa komoditas yang mencatatkan kenaikan harga komoditas tomat, tarif pulsa ponsel, beras, sawi hijau, dan ketimun.

Kenaikan harga tomat, sawi hijau, dan ketimun terjadi seiring dengan adanya keterbatasan pasokan akibat faktor cuaca yang kurang kondusif.

“Kalau kenaikan harga beras terjadi seiring dengan berakhirnya masa panen raya yang mendorong penurunan pasokan gabah. Sementara itu kenaikan tarif pulsa ponsel terjadi pasca normalisasi kebijakan penurunan tarif internet selama arus mudik lebaran 2025 yang diberlakukan oleh pemerintah,” pungkas Febrina. (cia)

Sekarang