Besok, Terakhir Serahkan Berkas Perbaikan Bapaslon
MALANG– Masa perbaikan berkas syarat administrasi tiga bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota-wawali Kota Malang segera berakhir. Sebelumnya sejak 8 September lalu, berkas syarat administrasi ketiga bapaslon diserahkan untuk diperbaiki.
Ketua KPU Kota Malang M Toyib menjelaskan Sabtu (14/9/2024) adalah hari terakhir berkas diperbaiki. “Tanggal 14 September, waktu maksimalnya sampai 23.59 WIB,” tegas Toyib saat dikonfirmasi mengenai tahapan perbaikan usai KPU Kota Malang menyerahkan berkas yang mesti diperbaiki oleh para bapaslon.
Sebelumnya diketahui ada beberapa berkas yang diminta diperbaiki dan dilengkapi lagi. Salah satunya seperti perbaikan penempatan/ kolom isi syarat. Lalu ada pula syarat seperti surat-surat pengunduran diri para bakal paslon dan lainnya.
Setelah berkas perbaikan diserahkan kembali ke KPU tepat waktu. KPU Kota Malang akan melakukan penelitian berkas perbaikan ini dalam kurun watu sepekan berikutnya.
Diketahui dalam tahapan ini, bisa saja dilakukan penggantian bakal calon kepala daerah. Ini bisa dilakukan jikalau ada berkas persyaratan dari calon yang tidak memenuhi syarat.
Misalkan, Toyib menerangkan syarat tes kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan lolos. Hal ini bisa dijadikan pegangan untuk mengganti pasangan calon.
Jika tidak ada kendala dalam tahap ini, tahapan akan masuk ke dalam tahapan tanggapan masyarakat. Yakni mulai 15-18 September.
“Jika ada tanggapan, bapaslon diberi waktu dari 15 sampai 21 September untuk memberi klarifikasi. Jika sudah klir, maka penetapan paslon akan dilakukan di 22 September,” pungkas Toyib. (ran)