Besok, DPRD Kota Malang Gelar Sidang Paripurna Tetapkan Wali Kota Malang Terpilih
MALANG– Usai resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang pada Kamis (6/2/2025) lalu, Pasangan Calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Malang Terpilih, Wahyu Hidayat- Ali Muthohirin (Wali) akan ditetapkan oleh DPRD Kota Malang.
Sesuai rencana dan jadwal yang sudah dibahas Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Malang, Minggu (9/2/2025) hari ini, DPRD Kota Malang akan mengadakan Sidang Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Terpilih Pilkada Kota Malang Tahun 2024, Senin (10/2/2025) besok.
Rencana tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Minggu (9/2/2025) hari ini.
“Iya sudah kami jadwalkan, sidang paripurna diadakan Senin (10/2/2025) besok. Kami sudah membahas jadwalnya,” jelas Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat dikonfirmasi.
Mia mengungkapkan setelah DPRD Kota Malang mengadakan sidang paripurna, selanjutnya menjadi ketetapan dewan. Sidang Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tahun 2024 ini akan menjadi tahapan kepemimpinan Kota Malang sebelum dilantik. (ran)