Belajar dari Semangat Driver Ojol, Dapat BHR Rp 50 Ribu Tetap Semangat
Bantuan Hari Raya (BHR) pengemudi transportasi online termasuk ojek online (ojol) bagai mimpi. Jadi kenyataan bersyukur, pun tak sesuai kenyataan diikhlaskan saja. Tak semua driver ojol di Malang terima BHR. Ada yang bahkan terima tapi jumlahnya jauh dari harapan. Rp 50 ribu misalnya, bahkan ada yang tak terima sama sekali.
MALANG– Seorang driver ojol bercerita tentang BHR. Ia kaget bukan kepalang kala mendapat notifikasi berisi pemberitahuan transfer BHR. Yakni berupa gopay sebesar Rp 50 ribu.
“Jumlah segitu itu apa? Rp 50 ribu lho, hari gini Rp 50 ribu buat riyoyan (hari raya),” cerita Gofur sembari bertanya lalu geleng kepala. Mulanya ia optimis, bakal dapat THR dalam jumlah lumayan. “Tadinya saya kira minimal Rp 400 ribu atau Rp 500 ribu. Ehhh ternyata kok Rp 50 ribu,” sambungnya.
Gofur awalnya yakin dapat THR dalam jumlah yang lumayan. Apalagi kabar THR yang dalam istilah aplikator disebut BHR diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menganggap ada kebijakan pemerintah dan aplikator yang serius.
Pria 50 tahun ini makin yakin lantaran dia sudah bekerja sebagai driver ojol lebih dari empat tahun. Setiap hari aktif. “Saya juga berusaha sopan sama penumpang supaya tak mendapat penilaian buruk,” ungkapnya.
Mendapat BHR Rp 50 ribu sempat bikin Gofur kecewa. Namun ia sadar itulah kenyataan yang harus diterima. Menerima kenyataan, ia tetap semangat. “Tetap semangat, kerja terus cari uang untuk keluarga. Keluarga di rumah menunggu untuk hari raya bersama,” katanya.
Di sisi lain, driver ojol lainnya mengaku tak mendapat BHR. Sebut saja Cindy, bukan nama sebenarnya. Perempuan driver ojol ini menganggap ia tak memenuhi syarat sesuai syarat yang disiapkan aplikator.
“Saya tidak memenuhi syarat karena yang ditentukan yakni kinerja onbid. Syarat mendapat BHR yang saya ketahui di antaranya wajib online tujuh jam per hari, tingkat penyelesaian minimal 80 persen dan tidak melakukan pelanggaran kode etik,” bebernya.
Mulanya lanjut Cindy, ia merasa senang begitu ada pengumuman BHR. Sebab menurut dia, ada perhatian dari pemerintah dan aplikator. “Sempat optimis (dapat BHR) karena yang umumkan Bapak Presiden Prabowo langsung,” katanya.
Tak mendapat BHR, ia sempat sedikit kecewa. “Tapi kembali lagi kepada kebijakan aplikator dan itu kan bonus. Kalau dapat disyukuri, ndak dapat harus legowo,” ucap perempuan ramah ini.
Adrian, seorang driver ojol di Kota Malang juga mendapat BHR senilai Rp 50 ribu. Meski sedikit ia tidak terlalu mengeluh dan tetap bekerja. “Ya gak apa-apa. Dapat hanya segitu mau gimana lagi? Masa mau protes, mending saya kerja lagi saja,” kata Andrian. Ia juga tidak terlalu mempermasalahkan nominal BHR yang diterima
Sementara itu ada yang tidak mendapatkan BHR sama sekali. Ini dialami oleh Ferry Putra. Ojol ini mengaku tidak mendapatkan tambahan apapun menjelang Lebaran. Ferry mengaku bergabung di jasa ojol di tahun 2023 lalu. Dan ia memaklumi jika dirinya tidak mendapatkan BHR sama sekali karena terbilang baru.
“Ya katanya kalau yang sudah lama gabung. Lalu jam terbang jasanya tinggi dan apa lagi indikatornya banyak saya ndak hafal. Ada kok teman yang dapat ratusan ribu karena udah lama dan hampir seharian narik,” ungkap Ferry.
Ferry tetap semangat karena menjelang hari raya ini masih ada saja penumpang.
“Gak apa-apa. Hari ini lumayan dapat order banyak. Teman-teman driver banyak yang sudah off mungkin sudah mudik. Jadi saya yang gak kemana-mana (karena asli Kota Malang) ya dapat banyak orderan. Jadi nanti hitungan untung bisa lebih besar,” pungkas dia.
Sementara itu diketahui, perusahaan teknologi Gojek menanggapi beberapa tanggapan ojol yang hanya menerima Rp 50 ribu pada BHR tahun ini. Menurut Gojek nominal BHR itu telah sesuai dengan skema perhitungan berdasarkan pembagian lima kategori penerima bonus.
“Nominal setiap kategori disesuaikan dengan tingkat keaktfian, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” ujar Chief of Public Policy & Government Relations Goto Ade Mulya dalam keterangan pers di pusat, pada Rabu, 26 Maret 2025 lalu. (cia)