Bawaslu Kota Malang Butuh 1.188 PTPS
MALANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang membutuhkan 1.188 warga Kota Malang menjadi pengawas di hari pencoblosan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tahun 2024 ini. Namanya petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Malang M Hanif menjelaskan jumlah ini disesuaikan dengan total jumlah TPS di Kota Malang. “Jumlahnya 1.188 PTPS, sesuai dengan jumlah TPS Di Kota Malang,” kata Hanif.
Rekrutmen PTPS sudah dibuka selama 12 sampai 28 September 2024. Dan tes wawancara masih akam dilaksanakan pada 12 sampai 22 Oktober 2024. Penetapan dan Pengumuman Calon PTPS dilakukan pada 23 sampai 2 Oktober dan pelantikan dijadwalkan dilakukan pada 3-4 November 2024.
Di masa kampanye ini pula, Hanif mengatakan warga Kota Malang bisa melakukan pengawasan. Caranya dengan melapor kepada Bawaslu Kota Malang ketika melihat atau mengetahui adanya indikasi pelanggaran.
“Warga bisa melapor langsung ke Bawaslu, atau pengawas di kelurahan dan kecamatan atau langsung kepada komisioner Bawaslu. Ini salah satu cara pengawasan juga,” pungkas Hanif. (ran)