Banyak Tambahan Anggaran Belanja Daerah, Dewan Ingatkan Jangan Sampai SILPA Besar

KOTA MALANGDPRD Kota Malang mengingatkan agar Pemkot Malang tidak menyumbang banyak Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) pada APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024. Pasalnya beberapa porsi belanja daerah banyak mendapat tambahan anggaran.

Ini disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang usai Paripurna Laporan Pembahasan Banggar terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024.

“Untuk Belanja Daerah, agar segera merealisasikan, sehingga serapan anggaran mampu diserap secara maksimal dan sedapat mungkin menekan SILPA,” tegas Ketua Banggar DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM.

Ditegaskannya, Banggar mendorong agar pergeseran anggaran baik penambahan maupun pengurangan antar program, kegiatan dan sub kegiatan dalam upaya untuk memaksimalkan capaian target kinerja sesuai dengan amanat RKPD Tahun 2024.

Diketahui dalam laporan pembahasan banggar, beberapa tambahan pada anggaran Belanja Daerah yang diperhatikan ada beberapa. Di antaranya tambahan pada Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) sebesar Rp 1 milar.

Lalu tambahan anggaran pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) sebesar Rp 25 juta. Tambahan pada Dinas Perhubungan (Dishub) sebesar Rp 100 juta, Lalu pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dengan tambahan sebesar Rp 500 juta. Dan tambahan anggaran pada Disnaker PMPTSP sebesar Rp 100 juta.

“Kami dorong Pemkot Malang untuk menjalankan program dan kegiatan pembangunan dengan tingkat transparansi yang tinggi. Perlu nanti disediakan informasi publik yang jelas mengenai anggaran, perencanaan, pelaksanaan, dan hasil kegiatannya,” tegas Made yang juga Ketua DPRD Kota Malang ini.

Ini untuk memastikan ada mekanisme pengawasan yang kuat dan independen untuk memantau progres pengerjaan. Dan juga memeriksa kepatuhan terhadap standar kualitas dan jangka waktu serta memastikan penyedia barang dan jasa yang terpilih memiliki kualifikasi dan pengalaman yang memadai. (ran)

Sekarang

Pemprov DKI Perketat Pengawasan Taman Beroperasi 24 Jam

Sekarang