Bangunan Semi Permanen Bermunculan, Satpol PP Segera Bertindak
KOTA MALANG– Bangunan semi permanen bermunculan di sepanjang Jalan Mayjen Sungkono Kota Malang. Berdasarkan pantauan, saat ini terdapat lima hingga tujuh bangunan semi permanen yang di bangun di sepanjang jalan poros Kedungkandang itu.
Kerap terlihat pedagang menjajakan dagangannya, juga tidak terlihat pedagangnya dan terbengkalai begitu saja. Selain bangunan semi permanen, ada banyak pula pedagang kaki lima (PKL) berkendaraan motor parkir di sisi jalan menjajakan dagangannya.
Kondisi tersebut dikeluhkan warga. Salah satunya diungkapkan, Syahrulreza, Warga Kelurahan Tlogowaru Kecamatan Kedungkandang.
“Sering lewat situ ya kadang ada mobil parkir di pinggir karena mau beli nasi atau apa itu. Ya pasti menganggu lalu lintas. Kalau ini tambah ramai dibiarkan saja bisa bikin macet lalu lintas,” keluh Syahrul.
Masalah tersebut kini menjadi perhatian Pemkot Malang. Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan sudah beberapa kali melakukan penertiban PKL liar di kawasan Jalan Mayjen Sungkono. Termasuk mereka yang mendirikan bangunan semi permanen.
Heru mengatakan beberapa kali personelnya menegur, beberapa hari kemudian pedagang kembali berjualan di kawasan tersebut.
“Sudah berkali-kali kami lakukan penertiban. Ditegur dan dihalau. Ada juga yang sudah kita tipiring (tindak pidana ringan). Tapi tetap saja ada yang baru datang lagi dan seperti itu terus,” pungkas Heru. (ran)