Banggar DPRD Kota Malang Ingatkan Potensi Silpa 2026
MALANG– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang mengingatkan potensi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada APBD Kota Malang Tahun 2026. Ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar DPRD Kota Malang terhadap Rancangan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/9/2025) siang.
Ini ditegaskan Ketua Banggar DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Mia sapaan Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan bahwa Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 menampilkan adanya defisit sebesar Rp 107,2 miliar, sementara proyeksi SiLPA berubah-ubah dari Rp 107,2 miliar pada pembahasan awal menjadi Rp 192,1 miliar.
“Banggar melihat ini inkonsistensi yang mencerminkan lemahnya akurasi proyeksi keuangan,” tegas Mia yang juga Ketua DPRD Kota Malang ini.
Maka dari itu, Badan Anggaran DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota Malang harus meningkatkan disiplin anggaran, memperkuat metode proyeksi.
Serta menghindari praktik penganggaran yang menghasilkan SILPA tinggi berulang. Karena hal itu hanya menunda persoalan keuangan daerah ke tahun berikutnya. Hal ini menjadi salah satu saran yang disampaikan Banggar DPRD Kota Malang.
Tidak itu saja, dalam Laporan Banggar DPRD Kota Malang yang dibacakan anggota Banggar, Tinik Wijayanti, ada sebanyak enam saran yang disampaikan Banggar untuk menjadi perhatian Pemkot Malang dalam perencanaan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun 2026 itu.
Beberapa di antaranya mengenai alokasi anggaran untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyrakat. Salah satunya terkait proram Universal Health Coverage (UHC).
“Di tengah keterbatasan anggaran, Badan Anggaran DPRD Kota Malang tetap menekankan pemda memastikan keberlangsungan program UHC dengan melakukan pengawasan terhadap validitas sasaran penerima manfaat,” tegas Tinik membacakan saran Banggar.
Kemudian, dalam pemenuhan dasar bidang Pendidikan, Badan Anggaran DPRD Kota Malang menekankan kepada Pemkot Malang untuk memastikan anggaran pendidikan, kesehatan, bantuan sosial dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat dapat diakomodir dalam APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk hadirnya Pemerintah untuk warga Kota Malang. Kemudian saran juga diarahkan pada alokasi pos belanja, yakni Belanja Pegawai.
Alokasi belanja pegawai naik signifikan sebesar Rp 177,5 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 1,199 triliun atau hampir 52 persen dari total belanja daerah.
Kondisi ini, dianggap Banggar mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik. Badan Anggaran DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk menata ulang struktur belanja pegawai agar proporsinya tidak terus membengkak dan mengorbankan belanja publik. (cia)
- Anggaran Kota Malang tahun 2026
- Anggaran publik Malang Raya
- APBD Kota Malang 2026
- Badan Anggaran DPRD Kota Malang
- Banggar DPRD Kota Malang
- DPRD Kota Malang
- Ketua Banggar DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita
- Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita
- Laporan Banggar terhadap KUA PPAS Kota Malang 2026
- Pemkot Malang