Banggar DPRD Kota Malang Beri 19 Rekomendasi Pembahasan Penggunaan APBD 2023
KOTA MALANG– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang memberikan 19 poin rekomendasi sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi kepada Pemkot Malang dalam menggunakan anggaran.
Ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Banggar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (20/6/24) siang hari ini. Berbagai rekomendasi ini dibacakan Jubir Banggar, Ahmad Fuad Rahman.
“Pertama berkaitan dengan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) ada beberapa hal yang bisa dilakukan Pemkot Malang kedepan. Seperti memaksimalkan implementasi program kerja berbasis ologylogi. Penerapan e-tax, e parking, tapping box, e-retribusi, dan lainnya,” jelas Fuad.
Poin rekomendasi berikutnya difokuskan pada pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) terutama BMD yang dimanfaatkan warga. Agar Pemkot Malang bisa lebih memilah BMD dimanfaatkan dengan sistem sewa dan yang dimanfaatkan dengan sistem Izin Penggunaan (IP).
Disebutkan pula dalam poin rekomendasi tentang pengelolaan operasional Malang Creative Center (MCC). Yang dikirtisi masih seputar ketergantungan biaya pengelolaan MCC terhadap APBD Kota Malang.
“Kedepan harus dibangun kerjasama dengan semua pihak dalam pengelolaan MCC. Bisa melalui dana CSR atau skema lain. Sehingga kerjasama dalam pengelolaan area komersil bisa menjadi tambahan pemasukan bagi pemerintah,” jelas Fuad.
Rekomendasi yang disampaikan lainnya berkaitan dengan penyelesaian masalah revitalisasi Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang (PIG). Dan kelanjutan rencana revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM).
Di sisi pendidikan pun, Banggar DPRD Kota Malang memberi rekomendasi agar Pemkot Malang bisa menggunakan e-katalog konstruksi untuk mengatasi permasalan renovasi sekolah.
“Ada beberapa sekolah yang mengalami kendala dalam pengajuan renovasi sekolah. Ada keterlambatan dan ketidaksesuain dokumen dengan pengajuan awal untuk renovasi sekolah. E-katalog bisa dimaksimalkan,” tegas Fuad.
Beberapa poin rekomendasi lainnya yang dipaparkan Banggar DPRD Kota Malang berkaitan dengan pemetaan formasi SDM untuk menanggulangi kekosongan tenaga pendidik di sekolah. Hingga berkaitan dengan isu pengelolaan sampah dengan sistem Sanitary Landfill yang dianggap bukan menjadi solusi masalah sampah.
Ada total 19 poin rekomendasi yang dibacakan dan disampaikan Banggar DPRD Kota Malang. Pekan depan agenda pandangan akhir fraksi dan pengesahan ranperda pertanggungjawaban penggunaan APBD 2023 akan dilakukan. (inforial/ran)