U

Bahas RPJPD 2025-2045, DPRD Kota Malang Ingatkan Jangan Terjebak Pembangunan Fisik

KOTA MALANG DPRD Kota Malang meminta konsep Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tidak terjebak di sisi infrastruktur fisik saja. Pelestarian lingkungan dan kenyamanan kota harus menjadi prioritas.

Hal ini diungkapkan dalam sidang paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi  DPRD Kota Malang tentang Ranperda RPJPD Kota Malang Tahun 2025-2045, Kamis (13/6/2024) hari ini.

Wakil Ketua Fraksi PKB, Fathol Arifin menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa di Tahun 2025 akan ada 70 persen penduduk berada di wilayah kota.

“Ini pun termasuk Kota Malang salah satunya. Sehingga beban Kota makin berat. Sementara Kota dituntut menjadi Kota yang liveable dan loveable. Karena itu harus diperhatikan  di RPJPD,” tegas  Fathol.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Iwan Mahendra saat membacakan pandangan umum fraksinya juga menyampaikan hal senada. Dimana sisi lingkungan juga harus diperhatikan lebih serius.

Dikatakannya, Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP) baik Taman Kota, Hutan Kota, Taman Lingkungan, Taman Rekreasi, Lapangan Olahraga, Jalur Pengaman Median Hingga Pemakaman Umum harus menjadi set plan pembangunan jangka panjang

“Kami meminta rencana implementasi itu agar wajah Kota Malang 20 tahun kedepan tetap asri,” papar Iwan di forum rapat paripurna.

Fraksi Golkar juga menyebut konsen pada penataan ruang. Pemkot Malang  diminta memberikan Kajian Lingkungan Hdup Strategis (KLHS) dalam RPJPD Kota Malang Tahun 2025-2045. Khusunya dalam pemenuhan RTH yang ideal.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM juga menegaskan banyak permasalahan dan isu selain pembangunan fisik yang perlu diperhatikan hingga 20 tahun kedepan di Kota Malang.

“Memang permasalahan Kota Malang 20 tahun kedepan sudah bisa terlihat. Penanganan isu sosial seperti lingkungan, kesehatan, kesejahteraan sosial. Juga masalah perkotaan urban seperti banjir dan macet,” tegas Made.

Hal ini harus menjadi perhatian khusus untuk direncanakan dalam jangka panjang. Untuk itulah RPJPD Kota Malang 20 tahun kedepan ini sangat penting dibahas secara detail.

Made mengungkapkan skema dan masterpan pembangunan harus dibahas komperehensif. Yang akan dijadikan pedoman dan tidak akan berubah meskipun wali kota berganti.

“Ini menjadi acuan visi misi calon kepala daerah juga. Kami ingin roadmap pembangunan memang menekankan pada isu-isu substansial Kota Malang. Dan terkonsep sejak dini untuk penanganannya,” pungkas Made. (inforial/ran)

Sekarang