APBD 2025 Kota Malang Didok, Target PAD Ditambah

MALANGDPRD Kota Malang dan Pemkot Malang sepakati  APBD Kota Malang Tahun 2025   dalam rapar paripurna Ranperda APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025, Kamis (28/11/2024) hari ini. Jumlah Belanja Daerah disepakati sebesar Rp 2,56 triliun. Dan Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,38 triliun.

Kesepakatan ini juga meliputi penambahan target   Pendapatan Asli Daerah PAD) yang cukup signifikan. Yakni disepakati bertambah sebear Rp 22,6 miliar. Ini menjadi pertimbangan tersendiri oleh DPRD Kota Malang.

“Pertimbangannya menaikan target PAD,  setelah kami rapat Banggar kami petakan lagi. Ternyata di sektor retribusi banyak yang bisa dinaikan. Kemudian kami petakan apa saja yang bisa digenjot sehingga bisa dinaikan proyeksinya seperti itu,” papar Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita,  siang tadi.

Menurut catatan Laporan Banggar DPRD Kota Malang terhadap pembahasan APBD 2025, ada Sembilan objek retribusi yang memang proyeksi targetnya ditambah.

Di antaranya  retribusi pelayanan persampahan targetnya menjadi Rp 6 miliar. Retribusi Pelayanan Pasar dinaikan menjadi Rp 2 miliar. Retribusi Penyewaan Bangunan pada Dikbud dinaikan menjadi Rp 26 juta. Beberapa retribusi lain yang dinaikan adalah Retribusi Pemakaian Laboratorium DPUPRPKP, Retribusi tempat rekreasi, retribusi tempat khusus parkir dan lainnya.

“Alasannya bukan karena selama ini retribusi-retribusi ini lemah, tetapi kami bersama TAPD   menilai potensi retribusi ini yang bisa lebih digencarkan untuk pendapatan,” tegas Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Selain obyek retribusi yang targetnya dinaikan, obyek pendapatan lainnya juga ada yang ditambah targetnya. Seperti di antaranya target PAD yang sah hasil sewa BMD yang dinaikan menjadi Rp 1,1 miliar. Hingga kenaikan target lain-lain PAD yang sah Pendapatan BLUD pada RSUD yang dinaikan menjadi Rp 1 miliar.

Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menilai apa yang sudah disepakati bersama dengan DPRD Kota Malag untuk  APBD Kota Malang Tahun 2025 sudah melalui tahapan pembahasan yang disepakati.

“Artinya seperti kenaikan target PAD semuanya sudah dipetakan dan disepakati karena dibahas bersama-sama. Jadi kedepan ini menjadi target-target yang harus dimaksimalkan upayanya untuk tercapai,” papar Iwan usai rapat paripurna.

Ia juga menilai, pada sektor PAD di 2025, yang masih menjadi perhatian hingga saat ini adalah obyek pendapatan dari pemanfaatan aset. Pemkot Malang menerima masukan dari legislatif agar pemanfaatan aset daerah bisa dimaksimalkan menjadi kantong PAD.

Iwan menegaskan optimalisasi pemanfaatan aset daerah akan menjadi perhatian. Dan proyeksi untuk mengoptimalkan PAD di 2025. (ran)

Sekarang