Anggaran Pegawai Besar, Gagas ASN Wajib Belanja di Pasar Rakyat

MALANGDPRD Kota Malang mengusulkan program yang mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang untuk berbelanja di pasar-pasar rakyat di Kota Malang. Ini diusulkan untuk mendorong pertumbuhan dan perputaran ekonomi rakyat di Kota Malang. Dimulai dari para pelayan publik atau PNS Pemkot  Malang sebagai panutan. Ini ditegaskan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji.

“Selain memberikan peningkatan perputaran ekonomi masyarakat Kota Malang, berbelanja di pasar rakyat atau tradisional juga bisa menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di pasar tradisional yang kian sepi saat ini,” papar Bayu.

Hal ini bukan tanpa alasan, para  wakil rakyat memang banyak mendapat keluhan mengenai semakin sepinya aktivitas jual beli di pasar rakyat Kota Malang saat ini.

Keluhan ini datang khususnya dari pedagang-pedagang pasar rakyat. Bayu menuturkan pedagang banyak mengeluhkan menurunnya jumlah pembeli dari tahun ke tahunnya. Mereka meminta adanya intervensi nyata dari pemerintah daerah untuk kembali menarik minat masyarakat berbelanja di pasar rakyat.

“Kota Malang memiliki 26 pasar tradisional yang tersebar di lima kecamatan. Semua ini membutuhkan perhatian serius. Jika kondisi ini terus dibiarkan, pasar rakyat yang menjadi penopang ekonomi masyarakat kecil bisa semakin terpuruk,” kata politisi PKS ini.

Komisi B pun juga menyoroti besarnya anggaran belanja pegawai di Kota Malang yang mencapai Rp 1,03 triliun atau 40 persen dari APBD Kota Malang 2025 yang kini tengah dibahas. Dengan anggaran yang besar berasal dari masyarakat itu, seharusnya dapat dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.

Salah satu caranya melalui pemberdayaan pasar rakyat sebagai pusat ekonomi lokal. Dilanjutkan Bayu,  dengan alokasi minimal 10 persen dari total gaji ASN, yaitu sekitar Rp 100 miliar, untuk belanja di pasar tradisional Pemkot Malang bisa mendorong peningkatan daya beli masyarakat dan menggerakkan kembali roda perekonomian.

“Mekanismenya bisa dengan pemberian voucher belanja kepada ASN.  Voucher ini hanya dapat digunakan di pasar tradisional di lima kecamatan di Kota Malang, sehingga dampaknya langsung dirasakan oleh para pedagang,” pungkas Bayu. (ran)

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang

Bahas Ranperda RPJMD, DPRD Kota Malang Soroti RTRW

Sekarang

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang