Alokasi Anggaran Rp 40 M untuk Gaji ke 13 dan 14 ASN Pemkot Malang, Waktu Pencairan Tunggu Instruksi Pusat

MALANGASN di Pemkot Malang akhirnya mendapat kepastian gaji ke 13 dan 14. Pemkot Malang sudah menyiapkan alokasi  anggarannya.  Sekarang tinggal menunggu waktu pencairan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan mengatakan jumlah alokasi anggaran gaji ke 13 dan 14 ASN tahun 2025  untuk ASN yang bertugas di Pemkot Malang sebesar Rp 40 miliar. “Dialokasikan dalam APBD Kota Malang tahun 2025,” katanya.

Subkhan merinci, anggaran Rp 40 miliar itu akan diberikan kepada sekitar 6.000-an ASN. Namun waktu pencairannya masih menunggu  instruksi pemerintah pusat. Hal ini disampaikannya menunggu instruksi resmi.

Ditambahkan Subkhan seluruh alokasi gaji untuk ASN di lingkungan Pemkot Malang sudah direncanakan sebelumnya pada perencanaan rancangan anggaran tahun sebelumnya. Jumlahnya pun disesuaikan dengan jumlah ASN dan juga instruksi pusat. (ran)

Sekarang

Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain, Trek Garuda ke Piala Dunia

Inspirasi

Peringati HUT ke 111 DPRD Kota Malang, Ini Kata Ketua Dewan

Sekarang