Hasil Verfak  Syarat Dukungan Sam HC-Boncel Segera Diumumkan

KOTA MALANG KPU Kota Malang segera menentukan syarat dukungan Bakal Calon Pasangan (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang jalur perseorangan, Heri Cahyono-Rizkh Wahyu Utomo (Sam HC- Rizky Boncell) lolos verifikasi faktual (verfak) atau tidak.  Ketua Tim Hukum Bapaslon HC- Rizky Boncell, DR Susianto mengatakan pada Sabtu (3/8) lalu, pihaknya menyerahkan syarat dukungan perbaikan pertama kepada KPU Kota Malang.

“Jumlah yang berhasil tim upload ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan) sebanyak 18.058 dukungan. Sudah melebihi syarat minimal dukungan yang disyaratkan. Jadi Sabtu lalu kami serahkan langsung ke KPU Kota Malang,” tegas Susianto, Senin (5/8/2024)

Sebelumnya pada verifikasi faktual pertama Bapaslon HC-Rizky Boncell dinyatakan oleh KPU Kota Malang belum menenuhi syarat minimal dukungan. Penyebabnya sebanyak 17.351 syarat dukungan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Pada tahap perbaikan, Sam HC-Rizky Boncell diminta memenuhi kekurangan syarat dukungan tersebut. Dan Sabtu lalu adalah batas terkahir mengumpulkan dan mengupload syarat dukungan perbaikan ke Silon KPU.

“Rencananya besok (hari ini) diumumkan hasilnya oleh KPU Kota Malang. Apakah syarat dukungan perbaikan ini memenuhi syarat atau tidak untuk tahap selanjutnya. Informasinya kami masih menunggu jam berapa pengumumannya,” tutur Susianto.  Ia berharap syarat dukungan dalam tahap perbaikan pertama ini bisa semuanya dinyatakan memenuhi syarat. Dan masuk ke tahap berikutnya dalam verifikasi faktual tingkat berikutnya. (ran)

Sekarang

Jatah DBHCHT Kota Malang Tahun Ini Rp 75,6 Miliar

Sekarang