DPRD Kota Malang Sepakati Perubahan KUPA PPAS 2024
KOTA MALANG– Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APDB Kota Malang Tahun Anggaran 2024 disepakati dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (25/7/2024).
Legislatif dan Eksekutif menyepakati perubahan anggaran dalam APBD 2024. Salah satunya menambah porsi Belanja Daerah Kota Malang cukup signifikan.
Diketahui, porsi alokasi belanja daerah dinaikan Rp 46 miliar dari alokasi awal Rp 2,573 triliun menjadi Rp 2,619 triliun. Target pendapatan juga naik dari Rp 2,366 triliun menjadi Rp 2,425 triliun.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM menyampaikan porsi belanja daerah memang dirasa penting ditambah.
“Memang ada beberapa perangkat daerah yang mesti ditambah anggarannya. Misal Dinas PUPRPKP untuk pengadaan Hippam kami tambah Rp 2,5 miliar. Memang dibutuhkan. Tapi kami cermati lagi nanti,” tegas Made.
Kemudian tambahan untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengantisipasi cuaca buruk dan dampak bencana di akhir tahun. Hal ini dikatakan Made juga untuk mengurangi potensi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang berlebihan.
Sementara itu Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan pembahasan Perubahan KUPA PPAS Kota Malang ini masih akan didetailkan kembali. Pekan depan seluruh perangkat daerah akan merinci kebutuhannya.
“Memang akan ada penyesuaian karena ini masih KUPA PPAS nanti akan kami detailkan lagi dan dirinci kebutuhannya. Insyallah minggu depan kami konsultasi juga dengan provinsi,” tegas Wahyu.
Menerima catatan dan saran dari legislatif, Wahyu menekankan penggunaan anggaran akan dilakukan seoptimal mungkin. Guna mengurangi jumlah SILPA APBD Kota Malang tahun ini. (inforial/ran)