Cegah Praktik Judi Online, Pj Wali Kota Malang Periksa HP Pejabat lalu ASN Deklarasi Anti Judol
KOTA MALANG– Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat tiba-tiba menginstruksikan para pejabat Pemkot Malang mengeluarkan gawai masing-masing saat apel Senin (15/7/2024) pagi di Balai Kota Malang. Tujuh di antaranya diberikan langsung kepada Wahyu lalu diperiksa isinya.
Gawai atau handphone milik kepala perangkat daerah, sekretaris, hingga kepala bidang tidak luput diperiksa. Wahyu memeriksa apakah ada situs judi online (judol) yang dibuka atau diinstall seperti aplikasi. Tidak ada satupun temuan.
Ini dilakukan Wahyu sebagai langkah mengendalikan, mencegah dan menekan praktik judol berkembang. Khususnya di mulai di lingkup ASN Pemkot Malang.
“Tadi sudah diperiksa semua ternyata tidak ada. Malah adanya aplikasi Ngaji, Al-Qur’an digital. Nah ini bisa jadi contoh yang baik,” kata Wahyu usai mengumpulkan beberapa gawai milik ASN Pemkot Malang pagi tadi.
Hal ini menjadi perhatian serius Pemkot Malang, karena Pemkot Malang berkomitmen membasmi praktik judol berkembang di Kota Malang. Wahyu mengatakan kerugian yang kerap terjadi akibat judol sudah sangat memprihatinkan dan tidak memberikan manfaat sama sekali.
Untuk itulah ia menginginkan ASN di lingkungan Pemkot Malang tidak ada yang bermain Judol, atau bahkan sampai terjerat dampak negatifnya.
“Jika ditemukan, nanti akan ada sanksi disiplin sesuai prosedur. Teguran, sanksi ringan sedang hingga berat. Kami akan pantau dan awasi,” tegas Wahyu.
Dalam apel pagi tadi juga dilakukan pembacaan ikrar dan komitmen ASN Pemkot Malang memerangi Judol. Ini menjadi janji ASN Pemkot Malang untuk menghindari praktik judol yang kini tengah marak terjadi di kalangan masyarakat. (ran)















