Juli, DPRD Kota Malang Bahas PAK 2024
KOTA MALANG– DPRD Kota Malang pastikan segera melakukan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APDB Kota Malang Tahun 2024. Ini segera dilakukan agar pelayanan publik tetap berlangsung maksimal. Selain itu demi ketersediaan anggaran program Pembangunan.
Pasalnya ketersediaan anggara sejumlah program diketahui sudah semakin menipis. Salah satunya pos anggaran infrastruktur yang masuk di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
“Juli ini akan kami bahas, kami masih menunggu Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi, karena belum disahkan. Segera setelah itu turun baru daerah bisa bahas PAK. Sepertinya pertengahan Juli,” jelas Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM.
Made menjelaskan ada beberapa pos anggaran yang perlu penyesuaian. Seperti di antaranya pos anggaran insidentil di DPUPRPKP Kota Malang. Menurut catatan DPRD Kota Malang anggaran pada pos anggaran itu semakin menipis karena banyak digunakan untuk memperbaiki jalan usai rusak akibat musim penghujan.
Dikatakan Made, DPUPRPKP membutuhkan tambahan anggaran Rp 10 miliar. Hal ini baru bisa dilakukan ketika PAK APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024 didok.
“Ya memang harus segera dibahas. Itu catatan kami yang lain mungkin masih bisa menyesuaikan tapi yang insidentil ini yang memang harus diperhatikan. Karena tak bisa kalau pakai pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) jika dibutuhkan,” kata Made.
Selain DPUPRPKP, pos anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang juga butuh tambahan untuk menambah armada atau unit truk pengangkut sampah. Ini juga menjadi perhatian dalam pembahasan PAK nanti. (inforial/ran)















