Ini Syarat Umum dan Syarat Khusus Lowongan Tiga Direktur PDAM Kota Malang

KOTA MALANG-Pemkot Malang membuka lowongan Direktur Utama (Dirut) dan dua lowongan direktur PDAM Kota Malang. Yakni Direktur Administrasi dan Keuangan serta  Direktur Teknik (Dirtek). Pendaftaran untuk seleksi tiga jabatan di perusahaan milik Pemkot Malang ini berlangsung 5-10 Juni 2024.

Yuk simak ini syarat umum dan syarat khusus untuk lowongan tiga jabatan tersebut. Berdasarkan pengumuman  01/PANSEL-PERUMDA AIR MINUM TUGU TIRTA/2024, terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Persyaratan umum di antaranya, memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan dan berijazah paling rendah S-1 (strata satu) semua bidang keilmuan.

Selain itu memiliki pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum atau sekurang-kurangnya Jabatan Administrator (Eselon III) dan pernah memimpin tim.

Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali. Juga tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah dan tidak sedang menjalani sanksi pidana serta tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah,dan/atau calon anggota legislatif dan anggota pansel. Pendaftar hanya diperbolehkan melamar pada 1 (satu) formasi jabatan Direksi.

Sedangkan persyaratan khusus yakni,  untuk calon Direktur Teknik (Dirtek)  wajib memiliki sekurang-kurangnya Sertifikat Kompetensi Manajemen Air Minum/Air Limbah Tingkat Madya Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dan/atau Air Limbah. Sertifikat tersebut  dikeluarkan oleh Badan Nasional Strandarisasi Profesi (BNSP) atau Lembaga Sertifikasi Profesi yang mendapat

Lisensi dari BNSP dan berlaku setelah 90 (sembilan puluh) hari sebelum masa awal pendaftaran Seleksi.

Khusus untuk lowongan Dirtek, pelamar wajib menyiapkan dan mempresentasikan makalah tentang Program Kerja dan Pengembangan Bisnis Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, jika dinyatakan lulus seleksi administrasi.  

Pelamar juga tidak terikat dan terkait hubungan keluarga dengan wali kota sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau garis kesamping termasuk menantu atau ipar.

Apabila dinyatakan lulus, bersedia menandatangani kontrak kinerja selama 5 (lima) tahun dan selama jangka waktu kontrak tidak dibenarkan mengundurkan diri, kecuali ada reorganisasi, melakukan tindakan merugikan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, melakukan tindakan atau bersikap yang bertentangan dengan kepentingan daerah atau Negara dan tidak dapat melaksanakan tugasnya.

Calon peserta tidak memangku jabatan rangkap, pada jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.

Ketua Pansel Prof  Dr  Ir  Mohammad Bisri, MS  IPU mengingatkan pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan persyaratan khusus yang disyaratkan. (ran)

Pemprov DKI Pastikan Kesiapan Hadapi Kemarau

Sekarang

Pemprov DKI Pastikan Kesiapan Hadapi Kemarau

Sekarang