Perkemahan Pramuka Santri Nusantara Digelar di Malang
SekarangAja, MALANG– Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI tahun ini akan digelar di Malang. Rencananya diadakan di Pondok Pesantren An-Nur II Al-Murtadlo Malang, 30 September – 6 Oktober 2026 mendatang.
Jelang PPSN VI di Malang, Direktur Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Basnang Said menyampaikan bahwa peserta PPSN harus benar-benar merepresentasikan keberagaman santri dari berbagai pesantren dan jenjang pendidikan.
“Peserta tidak boleh didominasi oleh satu pondok pesantren. Komposisi peserta dalam setiap regu harus berasal dari berbagai pesantren, sehingga PPSN menjadi ruang perjumpaan santri dari seluruh Indonesia,” kata Basnang Said saat memberi sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) PPSN VI di Malang, belum lama ini.
Rakor diikuti unsur dari Direktorat Pesantren Kementerian Agama serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Malang. Rakor membahas kesiapan teknis, kepesertaan, keamanan, kesehatan, logistik, hingga dukungan pembiayaan jelang pelaksanaan PPSN VI.
“Jangan sampai kepesertaan ini didominasi oleh satu pondok pesantren. Silakan satu regu dalam satu provinsi berasal dari bermacam-macam pesantren,” sambung Basnang Said.
Basnang Said menjelaskan keberagaman peserta perlu mencerminkan berbagai satuan pendidikan yang ada di lingkungan pesantren. Mulai dari SMK, SMA, Madrasah Aliyah hingga Satuan Pendidikan Mu’adalah dan Pendidikan Diniyah Formal.
Dengan komposisi tersebut, lanjut Basnang Said, pelaksanaan PPSN diharapkan tidak hanya menjadi ajang perkemahan. Namun juga ruang interaksi dan pembelajaran bagi santri dengan latar belakang pendidikan dan pesantren yang beragam.
Seleksi Alami untuk Pastikan Peserta Benar-Benar Santri
Basnang mengakui keterbatasan anggaran untuk melaksanakan proses seleksi peserta secara khusus. Namun demikian, ia meminta setiap daerah tetap melakukan proses seleksi secara proporsional dan alami agar peserta yang diberangkatkan ke PPSN benar-benar merupakan santri yang memenuhi kriteria.
“Memang kami menyadari tidak ada anggaran untuk melakukan seleksi. Tetapi silakan tetap melakukan seleksi secara alami agar yang berangkat menuju Malang benar-benar santri dan tidak didominasi oleh satu pondok pesantren,” pesan Basnang Said.
Basnang juga meminta panitia agar mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan teknis, mengingat waktu persiapan yang semakin terbatas. Mulai dari pematangan kegiatan, kesiapan master of agenda (maba), kegiatan yang tercantum dalam petunjuk teknis, hingga desain pembukaan PPSN perlu segera difinalisasi.
“Waktu kita tidak banyak. Karena itu, hal-hal teknis yang belum dipersiapkan sebelumnya harus segera diselesaikan,” kata Basnang Said.
PPSN Bangun Kepemimpinan dan Kecakapan Hidup Santri
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur, Agung Subagyo, menyampaikan bahwa PPSN akan menjadi kegiatan yang strategis, sebab memadukan nilai-nilai kepramukaan dengan pembentukan karakter dan kecakapan hidup santri.
Akan hal ini, Agung Subagyo mengharapkan agar kegiatan PPSN diarahkan untuk membangun kemampuan kerja sama tim, kepemimpinan, pemecahan masalah, resiliensi, serta kecintaan terhadap alam dan sesama manusia.
“PPSN bertujuan untuk membentuk kecakapan hidup, kerja sama tim, kepemimpinan, kemampuan memecahkan masalah dan resiliensi. Tentu juga kecintaan kepada alam dan sesama manusia,” terang Agung Subagyo.
Agung Subagyo menilai, dengan 1.600-an peserta PPSN, baik santri maupun pendamping dari seluruh Indonesia, tentu aspek keamanan dan kesehatan harus menjadi perhatian utama seluruh pihak.
Oleh karenanya, kesiapan pos kesehatan, ambulans, rumah sakit rujukan, jalur dan titik evakuasi, kesiapsiagaan kebakaran, hingga pengamanan kawasan harus dipastikan aman dari awal hingga kegiatan PPSN berlangsung.
“Peserta harus dipastikan tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan. Antisipasi terhadap kerawanan, kecelakaan, sakit, dan sebagainya,” kata Agung Subagyo.
Selain kesehatan dan keamanan, kesiapan logistik serta perbekalan peserta juga perlu menjadi perhatian agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan lancar.
Selain itu, lanjut Agung Subagyo, sinergi lintas sektor menjadi faktor keberhasilan PPSN. Setidaknya terdapat tiga pilar utama sinergitas yang perlu diperkuat. Yakni Kementerian Agama RI, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Malang.
“Kolaborasi ini harus diperkuat dengan dukungan pemerintah daerah, pesantren, Gerakan Pramuka, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Persiapan ini harus dilakukan secara lebih mendalam bersama para pemangku kepentingan menimbang waktu yang tidak banyak,” terang Agung Subagyo.
Pemkab Malang Dorong Creative Financing
Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen untuk memberikan dukungan terbaik bagi suksesnya pelaksanaan PPSN VI ini. Walau dengan keterbatasan fiskal daerah menuntut seluruh pihak untuk mengelola sumber daya secara efektif dan kreatif.
“Keberhasilan PPSN tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh kemampuan seluruh pihak membangun kolaborasi sehingga anggaran yang tersedia menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi peserta,” kata Wabup Lathifah Shohib.
“Tidak semata berpikir berapa anggaran yang tersedia, tetapi bagaimana kita mampu menghadirkan manfaat yang sebesar-besarnya. Creative financing menjadi salah satu pendekatan yang perlu dikembangkan dalam mendukung suksusenya PPSN VI ini,” sambung Lathifah Shohib.
Creative financing, lanjut Lathifah, bukan berarti mencari pembiayaan tanpa batas, melainkan membangun kolaborasi pembiayaan yang legal, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Malang membuka ruang kolaborasi dengan dunia usaha melalui program CSR, BUMD dan BUMN, perbankan, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, pondok pesantren, serta Gerakan Pramuka dari tingkat Kwartir Nasional hingga Kwartir Cabang.
Lathifah juga menekankan bahwa seluruh bentuk dukungan harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak bersifat memaksa, tidak menimbulkan konflik kepentingan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Creative financing juga harus berjalan beriringan dengan efisiensi anggaran.
“Kita harus menghindari belanja yang tidak menjadi prioritas, memaksimalkan fasilitas yang sudah tersedia, membangun gotong royong, dan memperkuat koordinasi lintas sektor,” jelas Lathifah Shohib.
Lathifah Shohib juga menjelaskan bahwa PPSN VI dapat menjadi gerakan bersama seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Pemerintah menjadi penggerak dan fasilitator, sementara seluruh stakeholder mengambil peran sesuai kapasitas dan kewenangannya.
“Rapat koordinasi ini tidak sekadar dipersiapkan sebagai agenda perkemahan berskala nasional. Akan tetapi, PPSN dirancang sebagai ruang pembentukan karakter, kepemimpinan, kecakapan hidup, solidaritas, dan ketahanan diri santri,” terang Lathifah Shohib. (M Ahlul Fikar/red).















