Edukasi UMKM Pentingnya Merek Usaha
MALANG– Anak muda ini namanya Hesti Rosa. Ia menginspirasi dengan memberi edukasi UMKM bangun kesadaran merek usaha. Ribuan UMKM sudah dibantunya. Melalui usaha rintisannya ,Mebiso.com, perempuan yang juga Patent Certified Harvard Law School X WIPO ini sedang fokus memberikan edukasi kepada pelaku UMKM. Tujuannya agar lebih aware terhadap merek usaha.
Bagi Rosa, bidang kekayaan intelektual tak hanya bisa dilihat dari segi bisnis saja. Namun memberikan manfaat bagi banyak orang. Apalagi pandemi Covid-19 lalu membuat masyarakat berkreasi dalam membangun usaha agar mampu bangkit dari keterpurukan.
Banyak UMKM yang bermunculan, memiliki deretan produk unggulan berkualitas. Akan tetapi, bisa kalah saing hanya karena tidak mendaftarkan merek usaha.
“Dari kondisi seperti ini kita lebih konsen ke situ. Terutama membantu teman-teman UMKM lokal yang baru merintis dan memang baru di dunia UMKM dan bisnis kecil menengah. Mereka harus tahu bahwa kekayaan intelektual itu sangat penting,” kata Rosa.
Untuk itu, ia menelurkan beberapa program yang dipusatkan pada pengembangan usaha UMKM lokal. Khususnya bimbingan, pendampingan hingga pelatihan.
Fasilitasi untuk melakukan pengecekan dan proteksi merek menjadi layanan jasa yang ditawarkan. Selama ini, Rosa merasa sudah sedikit banyak membantu pertumbuhan UMKM lokal.
“Ada satu event kami buat. Dan berkesan untuk saya juga. Saat saya mengisi Pesta Merek Lokal dalam Pesta Wirausaha di Surabaya. Itu jadi momen kami, Mebiso, bisa launching produk juga. Dan bisa memperkenalkan produk ke teman-teman UMKM. Jadi berjejaring dan bisa bantu,” kata Rosa.
Setiap bulan, Rosa gencar melakukan event untuk beri pemahaman pendaftaran merek usaha bagi UMKM. Kegiatan ini juga berkolaborasi dengan stakeholder. Mulai dari startup hingga media.
“Kami memberikan edukasi kepada pelaku UMKM agar mau memproteksi merek usahanya dan membangun kesadaran pendaftaran merek. Kegiatan ini kerap diikuti oleh pelaku UMKM dari Jawa TImur,” kata dia.
Rosa mengungkapkan, sebelum pendaftaran pelaku usaha umumnya melakukan pengecekan terlebih dahulu. Mereka harus betul-betul memastikan, apakah merek usahanya sudah terdaftar atau tidak. Hal ini memudahkan pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran dan meminimalisir pengajuan pendaftaran mereknya ditolak.
Akan tetapi, pengecekan merek membutuhkan waktu yang cukup lama. Termasuk, perlu ketelitian dalam menelusuri merek serupa dan kemampuan mendalam untuk menganalisa potensi keberhasilannya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku usaha yang membuat mereka harap-harap cemas ketika mendaftarkan mereknya.
Menjawab keresahan ini, Mebiso.com hadir untuk memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pengecekan mereknya. Startup asal Surabaya ini memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) untuk melakukan pengecekan merek.
“Pengecekan merek hanya butuh waktu sebentar, tak lebih dari lima menit. Sehingga, pelaku usaha bisa mendaftarkan mereknya dengan segera. Platform ini mampu mengukur prosentase keberhasilan pendaftaran merek, menghindari persamaan nama merek, mengetahui rincian merek pembanding hingga menganalisa strategi pendaftaran merek,” terang dia.
“Proses pengecekan merek juga transparan, proteksi terotomatisasi dan mendapat dukungan dari praktisi. Sehingga, membantu melindungi originalitas merek dan kekuatan brand,” imbuh dia.
Platform yang merupakan entitas baru dari Ngalup Collaborative Network (Ngalup.co) ini dirancang secara komprehensif untuk mendukung pelaku usaha yang ingin melindungi originalitas merek usahanya. Kemudian, mendukung biro jasa dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan.
“Sementara, bagi masyarakat, mampu melindungi tipu daya merek KW (tipuan). Serta, dari sisi pemerintah, mampu mendorong upaya pemerataan perlindungan kekayaan intelektual (KI),” lanjut dia.
Sebelum diluncurkan, setidaknya sudah lebih dari 54.430 pelaku usaha yang memanfaatkan platform ini untuk melakukan pengecekan merek. Sehingga, mereka bisa melakukan pendaftaran merek lebih cepat.
Berdasarkan jumlah tersebut, sudah ada lebih dari 58.440 merek yang terdaftar. Sebab, satu pengusaha bisa melakukan pengecekan kurang lebih 10 merek.
“Saat melakukan pengecekan, juga tertera potensi keberhasilan sebelum melakukan permohonan pendaftaran merek. Sehingga, pelaku usaha tidak perlu lagi khawatir dan tinggal duduk manis di rumah,” papar dia.
Tak hanya itu, Rosa menyebut, platform ini juga membantu pelaku usaha untuk menjawab kebutuhan perlindungan merek. Mulai dari tahap pra hingga pasca pendaftaran merek.
“Termasuk memperhitungkan potensi keberhasilan daftar merek, hingga memasang fitur proteksi yang aktif 24 jam dalam satu minggu untuk mendeteksi dan mencegah tindak peniruan merek,” katanya.
“Salah satunya, dengan sistem notifikasi. Pemberitahuan ini bisa didapatkan langsung oleh pemilik merek melalui notifikasi WhatsApp,” lanjut dia. (red)