Gelar Pelatihan Kurikulum Merdeka, Universitas Ma Chung Perkuat Kapasitas Guru SMA Negeri 3 Kota Batu
SekarangAja, MALANG– Universitas Ma Chung terus menegaskan komitmen mendukung peningkatan mutu pendidikan. Itu salah satunya dilakukan dengan menggelar pelatihan penguatan implementasi Kurikulum Merdeka bagi para guru di SMAN 3 Kota Batu. Kegiatan ini menghadirkan Prof Dr Daniel Ginting dari Universitas Ma Chung sebagai narasumber.
Fokus pembahasan pada penerjemahan regulasi kurikulum ke dalam perencanaan pembelajaran, asesmen, serta pengambilan keputusan sekolah berbasis data.
Pelatihan ini dirancang untuk membantu guru melihat Kurikulum Merdeka sebagai satu sistem pembelajaran yang utuh, bukan sekadar kumpulan dokumen administratif. Para peserta diajak memahami hubungan antara Standar Kompetensi Lulusan, Capaian Pembelajaran, Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan, Tujuan Pembelajaran, Alur Tujuan Pembelajaran, modul ajar, aktivitas belajar, asesmen, hingga tindak lanjut pembelajaran.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di SMA Negeri 3 Kota Batu yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Riska Mareitha, M.Pd. Pelatihan ini menjadi ruang penguatan kapasitas profesional bagi guru dalam menerjemahkan kebijakan nasional menjadi pembelajaran yang relevan dengan kondisi sekolah dan kebutuhan peserta didik.
Dalam pemaparannya, Prof. Ginting menjelaskan bahwa sekolah tidak menyusun kurikulum dari ruang kosong. Pemerintah telah menetapkan arah pendidikan melalui Standar Nasional Pendidikan, Standar Kompetensi Lulusan, struktur kurikulum, serta Capaian Pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dan fase.
Sedangkan tugas sekolah menerjemahkan arah nasional tersebut menjadi Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan yang sesuai dengan visi sekolah, karakteristik peserta didik, kondisi lingkungan belajar, serta sumber daya yang tersedia.
“Sekolah tidak mengubah arah nasional, tetapi menerjemahkannya menjadi praktik yang sesuai dengan konteks sekolah. Fleksibel bukan berarti bebas tanpa arah, melainkan memiliki ruang untuk menentukan cara terbaik dalam mencapai standar yang telah ditetapkan,” jelas Prof. Ginting.
Para guru kemudian diajak memahami posisi Capaian Pembelajaran sebagai kompetensi besar yang harus dicapai peserta didik pada akhir fase. Karena rumusan CP masih bersifat luas, guru perlu menurunkannya menjadi sejumlah Tujuan Pembelajaran yang lebih konkret, operasional, dan dapat diamati.
Tujuan-tujuan tersebut selanjutnya disusun dalam Alur Tujuan Pembelajaran yang sistematis, mulai dari kompetensi sederhana menuju kompetensi yang lebih kompleks. ATP kemudian diterjemahkan menjadi modul ajar yang memuat aktivitas pembelajaran, sumber belajar, pertanyaan pemantik, tugas, asesmen, rubrik, serta tindak lanjut.
Memahami Arsitektur Capaian Pembelajaran di SMA
Salah satu materi penting dalam pelatihan adalah pemetaan Capaian Pembelajaran pada Fase E dan Fase F. Pada Fase E atau kelas X, peserta didik mengikuti sepuluh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran wajib. Sementara itu, Fase F mencakup kelas XI dan XII sebagai satu rangkaian pembelajaran yang berkelanjutan.
Pada Fase F, peserta didik mengikuti delapan mata pelajaran wajib serta memilih empat sampai lima mata pelajaran pilihan sesuai minat, kemampuan, rencana studi lanjut, dan arah karier. Dengan demikian, perjalanan belajar seorang peserta didik selama SMA mencakup sekitar 22 sampai 23 CP mata pelajaran per fase dan pilihan yang ditempuhnya.
Prof. Ginting menekankan bahwa Fase F tidak boleh dipahami sebagai dua program yang terpisah antara kelas XI dan kelas XII. Kelas XI berfungsi membangun kompetensi, sedangkan kelas XII memperkuat dan menunjukkan bukti ketercapaian kompetensi akhir fase.
Pemahaman ini penting agar pembelajaran tidak berjalan secara terputus. Guru kelas XI dan XII perlu memiliki kesinambungan dalam menyusun TP, ATP, modul ajar, serta asesmen yang digunakan untuk membaca perkembangan peserta didik.
Pelatihan juga membahas posisi muatan lokal dalam struktur kurikulum. Muatan lokal dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran, dimasukkan ke dalam kegiatan kokurikuler, atau diselenggarakan sebagai mata pelajaran mandiri. Apabila berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri, sekolah perlu menyiapkan capaian, tujuan pembelajaran, alur pembelajaran, asesmen, dan bukti ketercapaiannya.
Mengukur CP melalui Bukti Ketercapaian TP
Prof. Ginting mengingatkan bahwa CP tidak dapat diukur secara langsung hanya melalui satu nilai ujian. CP perlu dibaca melalui ketercapaian sejumlah TP yang mewakili kompetensi dalam mata pelajaran dan fase tertentu.
Sebagai simulasi, peserta mempelajari cara menurunkan CP Bahasa Indonesia Fase E menjadi beberapa TP. Tujuan tersebut antara lain kemampuan menemukan gagasan utama, membedakan fakta dan opini, mengidentifikasi klaim dan alasan, menilai kekuatan bukti, menulis paragraf argumentatif, serta mempresentasikan pendapat secara logis.
Setiap TP harus memiliki bentuk asesmen yang sesuai. Kemampuan menulis paragraf argumentatif, misalnya, harus diukur melalui tugas menulis yang memuat pendapat, alasan, bukti, dan kesimpulan. Kemampuan menilai kekuatan bukti tidak cukup diukur hanya melalui pertanyaan tentang definisi teks argumentatif.
Melalui simulasi tersebut, guru diperkuat untuk menjaga keselarasan antara CP, TP, aktivitas pembelajaran, asesmen, instrumen, dan bukti belajar. Tanpa keselarasan tersebut, asesmen berisiko hanya menghasilkan angka, tetapi tidak memberikan gambaran yang akurat mengenai kompetensi peserta didik.
Asesmen sebagai Pintu Masuk Perbaikan
Pelatihan ini juga menekankan lima prinsip penting dalam asesmen. Yaitu validitas, reliabilitas, kepraktisan, autentisitas, dan dampak balik atau washback.
Asesmen yang valid harus benar-benar mengukur kemampuan yang ditetapkan dalam TP. Asesmen yang reliabel perlu menghasilkan penilaian yang relatif konsisten ketika dinilai menggunakan kriteria yang sama. Asesmen juga harus praktis untuk diterapkan, relevan dengan situasi nyata, dan memberikan dampak positif terhadap proses pembelajaran berikutnya.
Rubrik penilaian menjadi salah satu instrumen yang diperkenalkan untuk membantu guru menilai hasil belajar secara lebih jelas, konsisten, dan adil. Melalui rubrik, guru tidak hanya memberikan skor, tetapi juga dapat menjelaskan kualitas capaian peserta didik dan bagian yang masih perlu dikembangkan.
“Asesmen bukan akhir pembelajaran, tetapi pintu masuk menuju perbaikan. Ketika data menunjukkan bahwa siswa lemah dalam menilai bukti, guru perlu memberikan latihan mengenai bukti yang kuat, lemah, dan tidak relevan. Ketika siswa belum mampu menulis argumen, guru perlu memperkuat kemampuan menyusun klaim, alasan, bukti, dan kesimpulan,” ungkap Prof. Ginting.
Dengan pendekatan tersebut, hasil asesmen digunakan untuk menentukan remedial, pengayaan, pemberian umpan balik, serta perbaikan strategi pembelajaran. Alur pembelajaran tidak berhenti pada pemberian nilai, tetapi berlanjut pada tindakan konkret yang membantu peserta didik berkembang.
Dashboard Strategis untuk Kepala Sekolah
Tidak hanya berfokus pada praktik guru di kelas, pelatihan ini juga membahas peran kepala sekolah dalam membaca mutu pembelajaran secara menyeluruh melalui dashboard strategis KOSP.
Dashboard tersebut dapat menampilkan tingkat ketercapaian TP dan CP pada setiap mata pelajaran. Data dikelompokkan ke dalam kategori sangat kuat, tercapai, perlu penguatan, dan perlu intervensi. Dengan peta tersebut, pimpinan sekolah dapat mengetahui mata pelajaran yang telah menunjukkan capaian baik dan bidang yang masih membutuhkan pendampingan.
Dashboard bukan sekadar rekapitulasi nilai rapor. Instrumen ini berfungsi sebagai radar mutu pembelajaran yang membantu sekolah membaca pola kelemahan peserta didik, seperti literasi argumentatif, numerasi, kemampuan membaca data, komunikasi akademik, atau pemecahan masalah.
Data tersebut kemudian dapat diterjemahkan menjadi program sekolah yang lebih operasional, seperti klinik numerasi, penguatan literasi berbasis bukti, pelatihan penyusunan asesmen, pendampingan guru, komunitas belajar, remedial terstruktur, dan program pengayaan.
Dengan demikian, kepala sekolah dapat mengambil keputusan berdasarkan bukti belajar peserta didik, bukan hanya berdasarkan kesan umum atau kelengkapan dokumen administratif.
Memperkuat Kolaborasi Universitas dan Sekolah

Pelaksanaan pelatihan di SMA Negeri 3 Kota Batu menjadi wujud kontribusi Universitas Ma Chung dalam memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan satuan pendidikan. Pengetahuan akademik, kebijakan pendidikan, serta praktik asesmen diterjemahkan menjadi strategi yang dapat digunakan secara langsung oleh guru dan pimpinan sekolah.
Melalui kegiatan ini, para guru diharapkan semakin mampu merancang pembelajaran yang selaras dengan CP, mengembangkan TP dan ATP yang sistematis, menyusun asesmen yang valid, serta memanfaatkan data hasil belajar untuk menentukan tindak lanjut.
Bagi pimpinan sekolah, kegiatan ini memberikan penguatan mengenai pentingnya kepemimpinan pembelajaran berbasis data. KOSP tidak lagi hanya dipandang sebagai dokumen yang disusun untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi sebagai instrumen strategis untuk mengarahkan, memantau, dan memperbaiki mutu pembelajaran secara berkelanjutan.
Kolaborasi Universitas Ma Chung dan SMA Negeri 3 Kota Batu ini menegaskan bahwa transformasi pendidikan tidak cukup dilakukan melalui perubahan regulasi atau dokumen kurikulum. Transformasi yang sesungguhnya terjadi ketika kebijakan dapat diterjemahkan menjadi pembelajaran yang bermakna, asesmen yang tepat, umpan balik yang membangun, serta keputusan sekolah yang benar-benar berpihak pada perkembangan peserta didik. (sadw/red)
- Kurikulum Merdeka
- pelatihan Kurikulum Merdeka
- SMA Negeri 3 Kota Batu
- Universitas Ma Chung adakan pelatihan Kurikulum Merdeka
- Universitas Ma Chung adakan pelatihan Kurikulum Merdeka di SMA Negeri 3 Kota Batu
- Universitas Ma Chung Perkuat Kapasitas Guru SMA Negeri 3 Kota Batu
- Universitas Ma Chung SMAN 3 Kota Batu















