U

DPRD Kota Malang Sikapi Bijak Masalah Gaji Karyawan Salah Satu RS Swasta

SekarangAja, MALANGDPRD Kota Malang perhatikan serius nasib karyawan swasta di Kota Malang  terkaiit gaji yang terjadi dalam waktu belakangan ini. Bahkan sempat dibahas berbagai kalangan. Para waki rakyat ini mewanti-wanti agar diselesaikan dengan jalan bijak. Di antaranya tak sampai pemutusuan hubungan kerja (PHK).

Salah satu yang disikapi terkait masalah gaji karyawan Rumah Sakit Islam (RSI)  Universitas Islam Malang (Unisma). Masalah ini sempat mencuat ke publik.  Dua anggota DPRD Kota Malang langsung sikapi serius.

Salah satunya disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Eko  Herdiyanto S.AP.  Eko berharap tak ada pihak yang menjadi korban dalam masalah ini. Apalagi RSI Unisma merupakan salah satu  fasilitas layanan kesehatan.

‘’Kami berharap ada solusi yang terbaik. Antara hak dan kewajiban karyawan bisa dipenuhi. Begitu juga pelayanan pasien bisa berjalan baik. Pihak rumah sakit pun tetap beroperasi. Di sinilah butuh solusi, perlu duduk bersama mencari jalan keluar terbaik,’’ jelasnya.

Namun demikian, Eko tidak menutup pintu dialog bagi para pihak. Jika karyawan mengadukan masalah itu ke Komisi D DPRD Kota Malang maka Eko mengatakan akan dibahas serius.

‘’Karena prinsipnya kami ingin ada solusi terbaik bagi semua pihak.  Sehingga tidak ada yang dirugikan. Hak dan kewajiban karyawan terpenuhi, pelayanan pasien tetap dijalankan secara maksimal dan rumah sakit tetap beroperasional sebagai mana mestinya,’’ kata dia.

Menurut Eko, keberadaan rumah sakit sangat penting di Kota Malang. Karena warga selalu butuh pelayanan kesehatan. Terutama dalam situasi darurat dan butuh penanganan secara cepat. ‘’Jadi di sinilah peran penting dari keberadaan serta layanan rumah sakit,’’ katanya.

Sementara itu anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi menyatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan direksi rumah sakit untuk menyikapi persoalan itu dengan pendekatan yang lebih baik.

sekarangaja

“Saya minta pihak RSI tidak sampai melakukan PHK. Semuanya harus ‘tabayyun’ (klarifikasi) dan diselesaikan secara kekeluargaan apabila terjadi permasalahan,” terang Arief, Kamis (25/6/2026).

Berdasarkan komunikasi dengan direksi rumah sakit itu pula, diketahui kondisi keuangan RSI Unisma saat ini memang sedang dalam fase sulit. Persoalan internal itu pun telah terjadi selama beberapa waktu lama.

Arief juga mengungkapkan bahwa pihak yayasan yang menaungi RSI Unisma telah merespons kondisi ini dengan membentuk Tim Penyelamatan RSI Unisma. Langkah tersebut dinilainya sebagai upaya positif dalam membenahi tata kelola keuangan rumah sakit.

“Saya berharap karyawan juga memahami kondisi keuangan RSI yang saat ini sedang dalam proses penyembuhan, dan pihak manajemen berkomitmen untuk melakukan pembenahan,” harap dia.

Sementara itu, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan telah menyampaikan, penyelesaian untuk persoalan gaji yang tertunda atau dipotong, ditekankan untuk dilakukan mediasi secara Bipartit terlebih dahulu. Yakni antara manajemen RSI Unisma dengan karyawan, namun dengan sepemantauan Disnaker-PMPTSP Kota Malang.

​”Sesuai regulasi, kami selalu merekomendasikan penyelesaian bipartit terlebih dahulu. Kami memanggil kedua belah pihak untuk mencari titik temu dan kesepakatan mengenai permasalahan yang terjadi,” ujar Arif.

​Apabila jalur bipartit tidak mencapai kesepakatan, pihak yang berselisih memiliki kewenangan untuk mengajukan permohonan penyelesaian secara tripartit. Dalam mekanisme tripartit, Disnaker-PMPTSP Kota Malang akan memfasilitasi proses mediasi untuk mendamaikan pihak yang berselisih.

“Kami mempunyai mediator bersertifikasi untuk menjembatani permasalahan industrial seperti ini. Apabila masih tidak ada kesepakatan, langkah terakhir nanti ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Surabaya. Nanti hakim yang akan memutuskan,” tutupnya. (inforial/red)

Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Sekarang

Komitmen Gubernur DKI Jakarta untuk Lembaga Adat Betawi

Budaya

Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Sekarang