Begini Rekomendasi TAA Korlantas Polri Cegah Kecelakaan Perlintasan Kereta Api
SekarangAja, JAKARTA– Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri memberikan rekomendasi penting untuk mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api. Rekomendasi itu disampaikan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal.
Dalam paparannya, Brigjen Pol. Faizal menekankan pentingnya penyelarasan tanggung jawab antar pemangku kepentingan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Selain itu, juga merujuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 terkait keselamatan perlintasan sebidang. Upaya ini dinilai krusial untuk memperkuat sistem keselamatan di titik rawan kecelakaan.
Hal tersebut disampaikan Brigjen Pol. Faizal dalam Forum Dialetika yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI.
Diskusi mengangkat tema “Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Momentum Evaluasi Kebijakan Transportasi Nasional”. Acara berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Lebih lanjut Brigjen Pol. Faizal mengatakan, ia meminta penyidik Laka Lantas Polrestro Bekasi Kota untuk meningkatkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Koordinasi tersebut berkaitan dengan pemasangan palang pintu di perlintasan dengan mobilitas tinggi. Langkah ini diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan di lokasi serupa.
Selain itu, Tim TAA merekomendasikan pendalaman proses penyidikan atas kecelakaan yang melibatkan taksi listrik. Kendaraan tersebut bernomor polisi B-2864-SBX dan bertabrakan dengan KRL KA 5181B. Kereta itu melayani rute Stasiun Cikarang menuju Stasiun Bekasi Timur.
Pendalaman dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Fokusnya adalah pemeriksaan kelaikan jalan kendaraan taksi EV Green SM yang dikemudikan RRF. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan aspek teknis kendaraan terpenuhi. Pemeriksaan tersebut juga penting untuk mendukung proses penegakan hukum.
Ia berharap seluruh rekomendasi dapat menjadi langkah preventif ke depan. Upaya ini ditujukan untuk meminimalkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Rekomendasi yang disampaikan dalam forum ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam memperkuat kebijakan transportasi nasional, khususnya dalam aspek keselamatan di perlintasan sebidang,” tandasnya. (red)
- Begini Rekomendasi TAA Korlantas Polri Cegah Kecelakaan Perlintasan Kereta Api
- Brigjen Pol Faizal
- Cegah Kecelakaan Perlintasan Kereta Api
- Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal
- Kecelakaan Perlintasan Kereta Api
- Korlantas Polri
- Perlintasan Kereta Api
- polri
- Rekomendasi TAA Korlantas Polri Cegah Kecelakaan Perlintasan Kereta Api
- Tim Traffic Accident Analysis Korlantas Polri















