Suhartoyo Jadi Ketua MK, Gantikan Anwar Usman
JAKARTA-Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menggantikan Anwar Usman untuk periode 2023-2028, Suhartoyo terpilih dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar secara tertutup, Kamis (9/11/2023) di Ruang RPH Gedung 1 Mahkamah Konstitusi.
Pemilihan Ketua MK menindaklanjuti Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tanggal 7 November 2023. Yakni menginstruksikan dilakukan pemilihan pimpinan yang baru untuk masa jabatan 2023-2028 dalam waktu 2×24 jam sejak Selasa, 7 November 2023 pukul 18.21 WIB.
Pemilihan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. RPH pemilihan Ketua MK dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra. Delapan hakim konstitusi hadir dalam RPH. Yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan M. P. Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Usai menggelar RPH sejak pukul 09.00 WIB, Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama delapan hakim konstitusi lainnya hadir ke Ruang Sidang Pleno MK. Mereka lalu mengumumkan hasil kesepakatan bersama.
Saldi mengatakan, saat RPH berlangsung muncul dua nama yang diajukan para hakim konstitusi. Yakni Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Suhartoyo.
Munculnya dua nama tersebut menyebabkan kedua orang yang terpilih dipersilakan melakukan diskusi. Tujuannya menyepakati pihak yang akan menjadi Ketua MK dan Wakil Ketua MK.
“Dengan semangat untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi, kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua MK,” jelas Saldi Isra.
“Itulah wujud musyawarah kami di lantai 16 tadi pagi, di mana Ketua MK terpilih adalah Suhartoyo. Senin (Suhartoyo) akan mengucapkan sumpahnya di Ruang Sidang Pleno MK ini,” sambung Saldi ketika menemui awak media yang telah menanti di Ruang Sidang Pleno MK sejak pagi.
Setelah mengumumkan kesepakatan bersama tersebut, Suhartoyo menyapa para awak media. “Karena belum dilantik, jadi belum pada kapasitas saya menyampaikan hal-hal yang bisa dilakukan untuk MK,” katanya.
Namun dia mengatakan, bersama Saldi Isra sudah melakukan kerja sama untuk peningkatan kelembagaan sejak lama. Ia memohon doa agar ke depannya jika ada yang tidak baik, maka tak apa pers melakukan kritik. “Tujuannya agar bisa melakukan evaluasi. Jangan biarkan menjadi embrio yang kemudian membesar dan fatal,” sebutnya.
Suhartoyo menyampaikan harapan dalam masa kepemimpinannya. Agar para hakim konstitusi secara bersama-sama dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK. Mengingat ke depan terdapat agenda besar yang membutuhkan kerja bersama-sama antara ketua, wakil ketua, dan para hakim konstitusi. (red)















