U

DPRD Kota Malang Soroti Lemahnya Penegakan Perda

SekarangAja, MALANG DPRD Kota Malang mengingatkan Pemkot Malang bahwa masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang tidak mudah selama beberapa waktu terakhir. Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menyebut masih banyak pelanggaran perda yang terjadi dan sampai menjadi polemik di tengah masyarakat.

Trio pun menyoroti masih lemahnya penegakan perda yang dilakukan oleh Pemkot Malang selama ini. Ia mengakui hal ini juga terjadi karena masih ada aturan yang belum sinkron antara tingkat pusat dengan daerah. Sehingga hal ini menjadi PR bersama antara eksekutif dengan legislatif.

“Itu yang menjadi PR kita, penegakkan perda itu termasuk ya sinkronisasi aturan gitu loh. Artinya apakah kalau secara aturan mungkin hierarkinya kan lebih tinggi yang di atas ya, tapi di kita juga ada Perda,” ujar Trio.

Beberapa pelanggaran yang terjadi, misalnya seperti bangunan yang didirikan di lahan yang seharusnya merupakan ruang terbuka hijau (RTH) masih cukup banyak ditemukan di Kota Malang. Selain itu, ia juga mencontohkan banyak dibukanya tempat hiburan malam di tempat yang seharusnya tidak boleh didirikan.

Hal ini dikarenakan adanya perizinan bangunan yang tidak sinkron antara pusat dengan daerah. Perizinan hiburan malam ada di provinsi maupun pusat, namun di Perda diatur lokasinya tidak boleh berdekatan dengan masjid dan lembaga pendidikan.

“Merasa sudah punya izin, sudah dapat ACC pusat, dia mengabaikan aturan di bawah. Padahal di dalam aturan Perda kita, itu ada masalah jarak tempat ibadah, tempat pendidikan, harus berapa meter,” tambahnya.

Oleh karenanya, Trio pun menyarankan agar eksekutif bisa menyikapi hal ini dengan pendekatan khusus. Namun tidak hanya itu, Trio juga menekankan pentingnya kemauan dari Pemkot Malang yang seharusnya tetap bisa menegakkan aturan yang ada.

“Ujung-ujungnya ya adalah di ‘political will’ kepala daerah di situ. Artinya ya harus kami dorong terus Pak Wali Kota agar bisa menertibkan atau menegakkan aturan. Saya pikir kalau di DPRD enggak kurang-kurang mengingatkan kita, baik langsung maupun tidak langsung,” tutup Trio. (red)

Sekarang

DPRD Kota Malang Soroti Lemahnya Penegakan Perda

Sekarang