U

Usai Lebaran KUA Rembang Layani 528 Pasang Calon Pengantin

SekarangAja, REMBANG– KUA di Rembang gaspol layani pernikahan. Di Kabupaten Rembang, pendaftaran pencatatan pernikatyan tahun ini bahkan mengalami peningkatan signifikan. Yakni  20  persen dari tahun lalu. 

Seksi Bimas Islam Kemenag Rembang mencatat, peristiwa nikah pada Syawal 1446 H (2025) sebanyak 440 peristiwa. Sedangkan pada Syawal 1447 H (2026) ini, permohonan kehendak nikah sudah mencapai 528. Ini berarti, ada kenaikan 88 peristiwa atau sekitar 20 persen.

Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Sarip mengatakan, jumlah ini belum final dan dimungkinkan akan terus bertambah. Itu karena permohonan kehendak nikah dilakukan maksimal 10 hari sebelum hari H akad nikah.

“Dari 528 itu, sebagian kecil sudah terlaksana dan sebagian akan terlaksana, baik di KUA maupun di luar KUA,” kata Sarip, Jumat (27/3/2026) hari ini.

Sarip mengatakan, bulan Syawal dinilai sebagai bulan baik untuk melangsungkan pernikahan. Bimas Islam Kemenag Rembang mencatat, Syawal biasanya tercatat sebagai bulan yang memiliki angka tinggi dalam pernikahan selain Zulhijjah dan Rabiul Akhir.

Berikut jumlah sementara permohonan kehendak nikah di KUA selama Syawal 1447 H (masih bisa bertambah):

1. KUA Kaliori: 40 

2. KUA Rembang : 50 

3. KUA Sumber : 24

4. KUA bulu : 31 

5. KUA sulang :14

6. KUA Lasem 44

7. KUA Sluke :31

8. KUA Kragan 65

9. KUA sarang  65

10. KUA Pamotan: 38

11. KUA Gunem : 12

12. KUA Sedan  : 55 

13. KUA sale :  27

14. KUA pancur: 32

Total : 528 pasang Catin

M. Syafiqul Umam dan Vina Alfu Zumrodatin pasangan pengantin dari Desa Pacing, Kecamatan Sedan mengaku sempat ragu melangsungkan pernikahan pada awal Syawal.

“Kami sempat khawatir karena ada sistem Work From Anywhere, tapi ternyata pelayanan tetap maksimal. Petugas datang tepat waktu, prosesnya juga khidmat dan tertib,” ujar Umam.

Pasangan Gen Z, Moh. Muhlisin dan Naila Fatmawati juga mengaku mendapatkan pelayanan yang profesional. “Kami menikah di kantor KUA dan pelayanannya tetap maksimal. Petugas siap dan prosesnya berjalan lancar tanpa hambatan,” ungkap Muhlisin. 

Kepala KUA Kragan, M. Ali Akhyar mengatakan, Syawal adalah hari-hari padat KUA. Karena jumlah pernikahan cukup tinggi. “Jumlah pernikahan di bulan Syawal memang biasanya tinggi di Kecamatan Kragan. Selain itu juga bulan besar (Dzulhijjah) dan bakda mulus (Rabiul Akhir),” kata Ali Akhyar.

Kepala KUA Sarang H. Amin Musa menyebutkan, jumlah Permohonan kehendak nikah kemungkinan masih akan bertambah. “Jumlah ini masih akan bertambah. Kalau di Kecamatan Sarang sudah tercatat 65 permohonan kehendak nikah, sampai akhir Syawal biasanya bisa bertambah sekitar 5-8 pasang lagi,” katanya.

Kasi Bimas Islam, Sarip, menambahkan, walaupun ada kebijakan WFA, KUA tetap profesional dalam melayani pernikahan, baik di dalam kantor maupun luar kantor.

Permohonan kehendak nikah bisa dilakukan secara online melalui situs simkah4.kemenag.go.id. Data-data yang perlu diinput antara lain data calon pengantin (catin) pria/wanita (nama, NIK, alamat, agama), data orang tua, data wali nikah, nomor handphone, foto 2×3 dan 4×6 latar biru dan data saksi. (red)

Sekarang

Pemkot Surabaya Terbitkan SE Kendalikan Urbanisasi 2026

Sekarang