U

Pemerintah Minta  Aplikator Bayar Bonus Hari Raya 2026 Driver Ojol H-14 Idulfitri

SekarangAja, JAKARTA Pemerintah memberi perhatian serius terhadap driver ojek online (ojol) untuk lebaran tahun 2026. Pemerintah memastikan ada Bonus Hari Raya (BHR) untuk driver ojol dari masing-masing aplikator.

Ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers terkait Kebijakan THR, BHR, dan Stimulus Ekonomi Idulfitri, Selasa (3/3/2026) hari ini.

Turut mendampingi dalam jumpa pers  di antaranya yakni Menteri Ketenagakerjaan Yassierly, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Perwakilan Pimpinan Aplikator dan Mitra Ojek Online.

“Bonus hari raya untuk ojek online ini, bonus hari raya ini telah dilakukan komunikasi intensif dengan para aplikator dan Alhamdulillah komitmen kuat dari para aplikator juga diwakili dengan yang hadir pada pagi hari ini,” jelas Menko Airlangga saat jumpa pers.

Untuk tahun 2026, BHR akan diberikan kepada lebih dari 850 ribu mitra penerima dengan nilai total sekitar Rp 220 miliar. Adapun rincian dari masing-masing aplikator yakni GoTo dan Grab menyiapkan dana agregat sebesar Rp 100–110 miliar pada tahun 2026, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 50 miliar. Masing-masing platform akan menyalurkan BHR kepada sekitar 400 ribu mitra, sehingga total penerima dari keduanya mencapai sekitar 800 ribu mitra.

Sementara itu, Maxim menetapkan 51.000 mitra produktif sebagai penerima BHR 2026, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sekitar 1.000 mitra, serta inDrive juga menyatakan komitmennya untuk membagikan BHR kepada sekitar 500 pengemudi.

Lebih lanjut, kata Airlangga, pemerintah mendorong penyaluran BHR kepada mitra pengemudi dapat dilakukan lebih awal. Yakni mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.

Sehingga  kata dia, dapat membantu para mitra dalam memenuhi kebutuhan serta menjaga daya beli jelang Hari Raya Idulfitri. Selain itu, terkait perlindungan jaminan sosial, hingga saat ini perusahaan aplikator telah memfasilitasi mitra pengemudi untuk mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk penguatan perlindungan bagi pekerja sektor informal.

Turut mendampingi dalam jumpa pers  iantaranya yakni Menteri Ketenagakerjaan Yassierly, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Perwakilan Pimpinan Aplikator dan Mitra Ojek Online. (red)

Sekarang