DPRD Kota Malang Dorong Revitalisasi Pasar Tawamangu, Ini Alasannya
MALANG– DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang merevitalisasi Pasar Tawamangu. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji, menyebut Pasar Tawangmangu menjadi salah satu pasar tradisional yang paling mendesak direvitalisasi karena kondisinya sudah tidak layak dan belum tersentuh pembangunan selama 10 tahun.
Bayu mengatakan, Pasar Tawangmangu merupakan satu-satunya pasar di Kota Malang yang hingga kini belum direvitalisasi, sementara pasar-pasar lain rata-rata sudah diperbaiki meski usia bangunannya hampir 40 tahun.
“Pasar Tawangmangu ini satu-satunya yang belum ter-revitalisasi. Yang lain-lain kan sudah, padahal umurnya hampir 40 tahun. Kondisinya sekarang menurut saya sudah tidak layak,” ujar Bayu.
Sejak menjabat Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu intens berkomunikasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) serta paguyuban pedagang Pasar Tawangmangu. Pada APBD Perubahan 2025, ia mendorong penganggaran penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai syarat teknis revitalisasi.
“DED-nya sudah jadi pada Desember 2025. Setelah itu kami dorong agar diajukan ke APBN, karena dengan kondisi fiskal daerah dan pemotongan TKD, APBD tidak memungkinkan,” jelasnya.
Menurut Bayu, keterbatasan anggaran daerah membuat Pemkot Malang harus aktif “menjemput bola” ke pemerintah pusat.
Berdasarkan DED, nilai revitalisasi Pasar Tawangmangu diperkirakan mencapai Rp 35 miliar. Meski demikian, angka final nantinya masih menunggu kajian lanjutan dari kementerian terkait.
Bayu menjelaskan, karena nilai proyek di atas Rp 12 miliar, pelaksanaan revitalisasi kemungkinan akan dilimpahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum, meski proses awal tetap melalui Kementerian Perdagangan. (cia)















