K3 Perkantoran Baik, Tiga Instansi di Kota Malang Diapresiasi Pemprov Jatim
MALANG– Tiga instansi di Kota Malang mendapat penghargaan sebagai Tempat Kerja yang Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran Tahun 2025 yang baik. Penghargaan itu diberikan Pemprov Jawa Timur dan secara simbolis diserahkan, Senin (12/1/2026) hari ini di halaman Balai Kota Malang.
Penghargaan ini diberikan kepada Dinas Kesehatan Kota Malang, PT PLN (Persero) UP3 Kota Malang, dan PT Telkom Indonesia – Witel Jatim Barat. Secara simbolis, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyerahkan penghargaan tersebut.
Momen penyerahan penghargaan dirangkaikan dalam apel pagi ASN di Balai Kota Malang.
Pak Mbois, sapaan akrab Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menuturkan penerapan K3 perkantoran merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan pekerjaan.
“Penghargaan ini diberikan kepada instansi seperti Dinas Kesehatan, PLN, dan Telkom atas komitmen mereka dalam menjalankan standar keselamatan kerja yang tinggi di lingkungan Kota Malang,” katanya.
Penghargaan bagi tempat kerja yang menerapkan K3 Perkantoran ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman, serta mencegah penyakit akibat kerja. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong agar semua instansi dan perkantoran melaksanakan K3 di tempat masing-masing.
“Ini (penerimaan penghargaan) momentum strategis untuk terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan aman untuk mendukung terwujudnya K3 perkantoran,” sambungnya.
Penghargaan ini juga menjadi penguatan komitmen lintas sektor dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Jawa Timur.
Selain itu, penghargaan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-61 ini mendorong peran aktif tenaga kesehatan, lintas program, organisasi profesi, lintas sektor, institusi fasilitas pelayanan kesehatan, serta masyarakat dalam mendukung pergerakan masyarakat pada program prioritas untuk kampanye hidup bersih dan sehat. (cia)















