Catat! Lalin Jalan Salemba Tengah Jakarta Pusat Berlaku Sistem Satu Arah
JAKARTA– Kabar penting untuk pengedara yang biasa melintas di kawasan Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan uji coba pengaturan lalu lintas (lalin) Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat. Uji coba ini berlangsung selama dua pekan, 6-20 Januari 2026.
Sesuai konsep rekayasa lalin tersebut, arus lalin di Jalan Salemba Tengah yang semula dua arah diubah menjadi satu arah. Kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari Jalan Salemba Raya menuju Jalan Percetakan Negara, Jalan Paseban Raya, dan Jalan Pramuka Jati.
“Pengaturan ini dilakukan untuk mengurangi konflik lalu lintas dan kepadatan kendaraan di kawasan tersebut,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo melansir beritajakarta.id.
Selain itu, arus lalin dari Jalan Pramuka Jati dan Jalan Percetakan Negara yang menuju Jalan Salemba Raya diarahkan melalui Jalan Paseban Raya sebelum kembali ke Jalan Salemba Raya.
Syafrin Liputo mengatakan rekayasa arus lalin ini sejumlah ruas jalan sekitar lokasi uji coba guna menjaga kelancaran dan ketertiban arus kendaraan.
Pihak Dishub DKI Jakarta mengimbau para pengguna jalan untuk menghindari kawasan Jalan Salemba Tengah selama masa uji coba dan menyesuaikan perjalanan dengan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan.
“Masyarakat diminta mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara,” pesannya. (red)















