Komitmen Kemenag Terus Rawat Kerukunan Umat Beragama
JAKARTA– Kementerian Agama (Kemenag) terus merawat kerukunan umat beragama di Indonesia. Kerukunan Umat Beragama sepanjang 2025 berjalan baik. Hal ini setidaknya bisa dilihat dari survei yang dilakukan Poltracking dalam konteks setahun kinerja Kabinet Merah Putih (KMP) dan survei Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) 2025.
Temuan survei Poltracking yang dirilis pada Oktober 2025 menyebutkan keberhasilan tertinggi setahun KMP adalah Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama (86,7 persen). Sementara survei terbaru BMBPSDM mencatat Indeks KUB Nasional 2025 mencapai 77,89, tertinggi dalam 11 tahun terakhir.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Muhammad Adib Abdushomad, mengapresiasi peran semua pihak, baik pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan umat beragama dalam merawat kerukunan di Indonesia. Menurutnya, kerukunan bersifat dinamis sehingga harus dirawat secara berkelanjutan.
Sebagai instansi pemerintah, PKUB bersama tokoh agama dan masyarakat juga terus berikhtiar agar kualitas kerukunan umat terus meningkat. Sepanjang 2025, ada sejumlah ikhtiar yang telah dilakukan.
Pertama, meluncurkan aplikasi SI-RUKUN sebagai sistem peringatan dini (Early Warning System) nasional yang telah terintegrasi dengan 1.156 Penyuluh Agama sebagai garda terdepan pelapor potensi konflik.
“Ini menjadi ikhtiar PKUB untuk melakukan mitigasi potensi konflik secara dini dengan berbasis data,” tegas Adib, sapaan akrabnya, di Jakarta, Kamis (1/1/2026) hari ini.
Kedua, dalam skala akar rumput, PKUB juga melakukan pembinaan masif pada 468 Desa Sadar Kerukunan (DSK) di seluruh Indonesia yang berfungsi sebagai laboratorium hidup praktik moderasi beragama.
“Untuk meningkatkan kualitas substansi DSK, PKUB menetapkan dua desa percontohan nasional, yakni Desa Plajan (Jepara) dengan model Ekoteologi dan Desa Pabuaran (Bogor) dengan model Seni-Budaya,” sebutnya.
Ketiga, dalam aspek resolusi konflik, PKUB pada 2025 menangani 46 isu kerukunan melalui pendekatan mediasi yang persuasif dan cinta kemanusiaan.
Keempat, membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Kerukunan Umat Beragama melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 784/2024. Regulasi ini menyatukan visi kerja dengan 512 FKUB Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Kelima, program Harmony Award tetap menjadi instrumen Kementerian Agama untuk mengapresiasi Pemerintah Daerah yang memberikan komitmen nyata dalam upaya memelihara kerukunan.
Keenam, memperkuat ikatan persaudaraan kebangsaan dengan membuka ruang-ruang dialog. Salah satunya dengan menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) yang diikuti 350 tokoh lintas agama.
Ketujuh, melahirkan 905 mediator bersertifikat yang ahli dalam teknik negosiasi dan resolusi konflik. Langkah ini dilakukan dengan memperkuat kompetensi para mediator lapangan melalui program PKPM (Peningkatan Kompetensi Pendidikan Mediator).
Kedelapan, pada level internasional, program Indonesian Interfaith Scholarship (IIS) memberi kesempatan delegasi dari berbagai negara untuk menyaksikan praktik baik budaya toleransi dan kemanusiaan masyarakat Indonesia di berbagai daerah.
Kesembilan, sebagai langkah preventif terhadap ekstremisme, Kemenag memperkuat sinergi strategis dengan BIN, BNPT, serta Densus 88.
Kesepuluh, pengautan literasi generasi muda melalui Youth Harmony. Pada 2025, program ini berlangsung di 5 kota besar untuk menyiapkan generasi muda sebagai duta damai yang mengedepankan nilai cinta kemanusiaan.
Kesebelas, internasionalisasi portal berita dalam tiga bahasa asing untuk menjangkau audiens global. Keduabelas, aktualisasi Ekoteologi Kerukunan melalui aksi lintas iman dalam menjaga kelestarian alam. “
Ini menjadi langkah konkret menguatkan harmoni yang peduli pada sesama manusia dan lingkungan,” sebut Adib.
“Atas kerja sama dengan semua pihak, PKUB pada 2025 tidak hanya ikut berkontribusi dalam merawat kerukunan umat sebagai prasyarat pembangunan, tapi juga ikut berperan aktif dalam mengukuhkan Indonesia sebagai mercusuar perdamaian dan cinta kemanusiaan bagi dunia,” sambungnya. (red)















