Begini Tanggapan DPRD Kota Malang Terhadap Rencana Renovasi Rumah Dinas Wawali Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menilai, rencana renovasi rumah dinas itu masih wajar. Katanya, rumah dinas wakil wali kota yang berada di Jalan Dieng tersebut sudah lama tidak direnovasi.
“Bangunannya sudah lama. Itu memang desain bagian depan kurang representatif. Tidak setiap tahun direnovasi,” ungkapnya.
Sementara itu di dalam pembahasan Propemperda 2026, ada 18 program yang akan diselesaikan pada 2026. 18 program tersebut antara lain salah satunya seperti ranperda bangunan gedung, termasuk renovasi rumah dinas.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin memberikan penjelasan terkait rencana renovasi rumah dinasnya yang masuk dalam program kerja 2026 dan tercantum dalam Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2026.
Rencana tersebut mengemuka bersamaan dengan pembahasan laporan Badan Anggaran (Banggar) sebagai rangkaian finalisasi APBD Kota Malang tahun 2026.
Ali menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan akhir pembahasan anggaran, termasuk pandangan fraksi dalam rapat paripurna berikutnya. Meski begitu, ia tidak menampik bahwa kebutuhan renovasi rumah dinas memang diajukan oleh dinas teknis berdasarkan kondisi di lapangan.
“Pengajuannya kami serahkan karena banyak keluhan soal penerimaan tamu yang dinilai kurang representatif. Ada beberapa bagian desain bangunan yang perlu diperbaiki agar lebih memadai untuk menyambut tamu,” jelas Ali.
Menurutnya, kekurangan utama terletak pada tata ruang yang membuat area pertemuan menyatu dengan jalur menuju kamar pribadi. Hal tersebut menimbulkan ketidaknyamanan saat menerima masyarakat maupun tamu resmi.
“Kendala utamanya pada ruang penerimaan tamu. Untuk pertemuan-pertemuan, alurnya satu jalur dengan kamar utama dan kamar pribadi, sehingga kadang tamu merasa kurang nyaman,” tegas Ali. (inforial/cia)















